• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Guru Depok Titipkan Harapan

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2026
in METROPOLITAN, Depok, Suara Guru
0
Usai Pelantikan PPPK Paruh Waktu, Guru Depok Titipkan Harapan

Harapan guru Depok (gambar ilustrasi)

        

 

Swara Pendidikan (Depok) — Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok pada 19 Desember 2025 lalu menyisakan sejumlah catatan dan harapan di kalangan guru serta tenaga pendidik dan kependidikan.

Sejumlah guru yang baru dilantik mengaku bersyukur atas pengangkatan tersebut. Namun, di sisi lain, mereka juga menyoroti berbagai persoalan yang dinilai belum memberikan kepastian terkait kesejahteraan dan masa depan karier.

Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah kebijakan masa kerja yang dinilai “dinolkan” tanpa diiringi peningkatan kesejahteraan. Guru honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun disamakan masa kerjanya dengan tenaga pendidik yang baru memiliki pengalaman satu hingga dua tahun.

BACA JUGA

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

Selain itu, kebijakan tersebut juga berdampak pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan masa kerja yang dianggap nol, sejumlah guru mengaku mengalami kendala dalam mencairkan hak BPJS yang selama ini telah dibayarkan selama masa pengabdian sebagai honorer.

Persoalan lainnya berkaitan dengan belum adanya kejelasan kriteria dan mekanisme peralihan status dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Para guru menilai, perubahan status yang terjadi saat ini masih sebatas pergantian nomenklatur, dari tenaga honorer yang dibayar melalui APBD menjadi PPPK paruh waktu, tanpa perubahan signifikan dalam aspek kesejahteraan, kecuali kepemilikan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Kami merasa saat ini hanya berganti nama status. Kewajiban hampir sama dengan ASN, tetapi kesejahteraan yang diterima masih jauh berbeda,” ungkap salah satu guru PPPK paruh waktu.

Rasa ketidakadilan juga dirasakan ketika dibandingkan dengan pegawai di sektor lain, seperti SPPG MBG, yang dinilai belum pernah menjalani masa honorer namun sudah menerima penghasilan relatif layak dan memiliki peluang lebih cepat untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Meski demikian, para guru PPPK paruh waktu tetap menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Depok atas pengangkatan tersebut. Mereka menilai, kebijakan ini setidaknya membuka harapan baru bagi tenaga pendidik yang selama ini berstatus honorer.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok karena telah mengangkat kami sebagai PPPK paruh waktu. Ini tentu menjadi harapan baru bagi kami,” ujar salah satu perwakilan guru.

Namun demikian, ia berharap Pemkot Depok dapat memberikan kejelasan terkait masa depan dan kesejahteraan para guru, termasuk mekanisme, persyaratan, serta waktu yang jelas untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

“Kami ingin ada kepastian. Kriteria menuju PPPK penuh waktu harus jelas, transparan, dan adil. Kami sudah lama mengabdi dan berharap pengabdian itu dihargai secara layak,” tegasnya.

Para guru berharap ke depan Pemkot Depok membuka ruang dialog dengan para PPPK paruh waktu serta menghadirkan solusi konkret, agar pengangkatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik di Kota Depok. (Amr)

BeritaTerkait

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba
METROPOLITAN

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

16 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Dewan juri Festival Lomba Literasi...

Read more
Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

15 April 2026
0
Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

15 April 2026
0

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

15 April 2026
0

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027

14 April 2026
0

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya

14 April 2026
0
Next Post
Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id