ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, November 21, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Teken MoU Dengan MKKS SMK Swasta Kota Depok, YLBH KAMI ADA Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum

by SWARA PENDIDIKAN
27 January 2024
in BERITA UTAMA, INFO GURU, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan
0
Teken MoU Dengan MKKS SMK Swasta Kota Depok, YLBH KAMI ADA Siap Beri Pendampingan dan Bantuan Hukum

Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi bersama Ketua MKKS Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar didampingi Ketua Pengawas, Budiyanto, Anggota Pengawas Suwanto, Sekretaria MKKS, Ihsan, Wakil Ketua 4 MKKS SMK, Selamet, Muksin dan Tri Hadi

          
Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi bersama Ketua MKKS Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar didampingi Ketua Pengawas, Budiyanto, Anggota Pengawas Suwanto, Sekretaria MKKS, Ihsan, Wakil Ketua 4 MKKS SMK, Selamet, Muksin dan Tri Hadi

Swara Pendidikan (Depok) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KAMI ADA resmi menjadi penyedia layanan dan pendampingan hukum bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta se kota Depok yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Depok.

Hadirnya YLBH KAMI ADA sebagai penyedia layanan dan pendampingan hukum bagi SMK Swasta Kota Depok, ditandai dengan penandatanganan dan kerjasama (MoU) antara Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi dan Ketua MKKS Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar didampingi Ketua Pengawas, Budiyanto, Anggota Pengawas Suwanto, Sekretaria MKKS, Ihsan, Wakil Ketua 4 MKKS SMK, Selamet, Muksin dan Tri Hadi, di kantor YLBH KAMI ADA. Jumat (26/01/24).

“Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta yang merupakan para Kepsek SMK Swasta yang ada di kota Depok,” ujar Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi.

Selain pendampingan,  pengacara muda itu mengatakan, YLBH KAMI ADA juga memberikan penyuluhan hukum terkait perlindungan hukum bagi para guru.

BACA JUGA

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor

BIAS di SDN Cipayung 2: 368 Siswa Ikuti Vaksinasi, Skrining Ketat dan Observasi Pasca Vaksin

Kemenkop–PWI Sepakat Perkuat Kebangkitan Koperasi Nasional

SMKN 3 Depok Resmikan Perpustakaan Digital Hasil Kolaborasi dengan Centratama Group

“Termasuk kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta bullying kepada para guru dan siswa,” tandasnya.

Diharapkan dengan adanya pendampingan hukum dan penyuluhan, potensi terjadinya persoalan hukum dapat diminimalisir.

Pendampingan hukum bagi SMK Swasta se Kota Depok, ditandai dengan penandatanganan kerjasama (MoU) antara Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi dan Ketua MKKS Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar

“Perlindungan hukum bagi Pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta termasuk guru sangat penting dan ini diperlukan agar mereka (kepsek dan guru) merasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik,” tandasnya.

Senada, Ketua Pengawas MKKS SMK Swasta Kota Depok, Budiyanto mengatakan, sebenarnya keinginan untuk menjalin kerjasama dan sinergi dengan YLBH KAMI ADA sudah sejak lama direncanakan, namun baru bisa terealisasi sekarang.

“Dengan adanya MoU ini, para Kepala Sekolah diberi ruang untuk melakukan konsultasi dan dapat meminta pertimbangan hukum berupa Pendapat Hukum maupun Pendampingan Hukum. Pasalnya pengetahuan kepsek atau guru tentang hukum cukup terbatas. Jadi dengan adanya kerjasama ini, perlindungan hukum terhadap profesi guru akan memberikan rasa nyaman dan aman guru dalam menjalankan profesinya. Karena siapa tahu, suatu saat kita dihadapkan pada persoalan-persoalan terkait dengan Hukum,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,109

BeritaTerkait

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor
INSPIRASI PENDIDIKAN

Raih Medali Nasional, Socca Mansabo Jadi Tamu Spesial Bincang Pagi RRI Bogor

by SWARA PENDIDIKAN
20 November 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Bogor) — Suasana hangat dan penuh inspirasi...

Read more
BIAS di SDN Cipayung 2: 368 Siswa Ikuti Vaksinasi, Skrining Ketat dan Observasi Pasca Vaksin

BIAS di SDN Cipayung 2: 368 Siswa Ikuti Vaksinasi, Skrining Ketat dan Observasi Pasca Vaksin

20 November 2025
0
Kemenkop–PWI Sepakat Perkuat Kebangkitan Koperasi Nasional

Kemenkop–PWI Sepakat Perkuat Kebangkitan Koperasi Nasional

20 November 2025
0

SMKN 3 Depok Resmikan Perpustakaan Digital Hasil Kolaborasi dengan Centratama Group

20 November 2025
0

Prihatin Maraknya Kekerasan Perempuan dan Anak, DPRD Jepara Ajak Pemerintah dan Masyarakat Perkuat Kolaborasi

20 November 2025
0

BMPS–GOW Depok Gelar Sosialisasi HAM, Ratusan Pelajar Antusias Ikuti Edukasi Anti Kekerasan

20 November 2025
0
Next Post
Disdukcapil Depok Jaring Warga Pemula Perekaman KTP Elektronik

Disdukcapil Depok Jaring Warga Pemula Perekaman KTP Elektronik

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In