
Swara Pendidikan (Depok) – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KAMI ADA resmi menjadi penyedia layanan dan pendampingan hukum bagi sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta se kota Depok yang tergabung dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Swasta Kota Depok.
Hadirnya YLBH KAMI ADA sebagai penyedia layanan dan pendampingan hukum bagi SMK Swasta Kota Depok, ditandai dengan penandatanganan dan kerjasama (MoU) antara Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi dan Ketua MKKS Swasta Kota Depok, MH. Syafruddin Qomar didampingi Ketua Pengawas, Budiyanto, Anggota Pengawas Suwanto, Sekretaria MKKS, Ihsan, Wakil Ketua 4 MKKS SMK, Selamet, Muksin dan Tri Hadi, di kantor YLBH KAMI ADA. Jumat (26/01/24).
“Kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan pendampingan hukum bagi pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta yang merupakan para Kepsek SMK Swasta yang ada di kota Depok,” ujar Ketua YLBH KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi.
Selain pendampingan, pengacara muda itu mengatakan, YLBH KAMI ADA juga memberikan penyuluhan hukum terkait perlindungan hukum bagi para guru.
“Termasuk kenakalan remaja, dan penyalahgunaan narkoba, serta bullying kepada para guru dan siswa,” tandasnya.
Diharapkan dengan adanya pendampingan hukum dan penyuluhan, potensi terjadinya persoalan hukum dapat diminimalisir.

“Perlindungan hukum bagi Pengurus dan anggota MKKS SMK Swasta termasuk guru sangat penting dan ini diperlukan agar mereka (kepsek dan guru) merasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalankan profesinya sebagai pendidik,” tandasnya.
Senada, Ketua Pengawas MKKS SMK Swasta Kota Depok, Budiyanto mengatakan, sebenarnya keinginan untuk menjalin kerjasama dan sinergi dengan YLBH KAMI ADA sudah sejak lama direncanakan, namun baru bisa terealisasi sekarang.
“Dengan adanya MoU ini, para Kepala Sekolah diberi ruang untuk melakukan konsultasi dan dapat meminta pertimbangan hukum berupa Pendapat Hukum maupun Pendampingan Hukum. Pasalnya pengetahuan kepsek atau guru tentang hukum cukup terbatas. Jadi dengan adanya kerjasama ini, perlindungan hukum terhadap profesi guru akan memberikan rasa nyaman dan aman guru dalam menjalankan profesinya. Karena siapa tahu, suatu saat kita dihadapkan pada persoalan-persoalan terkait dengan Hukum,” pungkasnya. (gus)