ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, November 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PTUN Bandung Tolak Gugatan Soal Lahan SDN Pondok Cina 1 Beji

by SWARA PENDIDIKAN
15 September 2023
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan
0
PTUN Bandung Tolak Gugatan Soal Lahan SDN Pondok Cina 1 Beji

SDN Pondokcina 1

          
SDN Pondokcina 1

Swara Pendidikan (Bandung, Jabar) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, menolak gugatan para penggugat atas lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1, Senin (11/9/23).

Dalam amar putusan yang teregister dalam Nomor 44/G/TF/2023/PTUN. BDG, PTUN juga menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima. Menghukum para penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000.

Hal itu disampaikan oleh Cicih Kurnaesih, salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1 melalui rilisnya kepada awak media.

Para penggugat terdiri dari warga dan orangtua murid dari SDN Pocin 1. Sedangkan tergugat ialah Wali Kota Depok Muhammad Idris.

BACA JUGA

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

“Ya gugatan kami ditolak. Meski ditolak upaya kami tidak berhenti. Kami masih akan melakukan upaya banding hingga kasasi,” tandasnya.

PTUN dalam amar putusannya menyatakan menolak permohonan para penggugat untuk menunda berlakunya objek sengketa sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menyatakan menerima eksepsi tergugat tentang gugatan para penggugat prematur dan menyatakan tidak menerima eksepsi selain dan selebihnya.

Ada enam poin gugatan yang diajukan para penggugat kepada PTUN di Bandung.

Pertama, mengabulkan permohonan penundaan para penggugat dalam perkara a quo.

Kedua, memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan tindakan pemerintahan yang berkaitan dengan pemusnahan SDN Pocin 1 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Kilometer 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketiga, memerintahkan tergugat selama proses penundaan pemusnahan bangunan secara sewenang-wenang pada SDN Pocin 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi dan atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pocin 1.

Keempat, memerintahkan tergugat untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 agar berjalan kembali seperti keadaan semula sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pocin 1.

Kelima, memerintahkan tergugat untuk memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta dudik pada SDN Pocin 1 yang terlanggar akibat pemusnahan aset bangunan SDN Pocin 1.

Keenam, memerintahkan kepada tergugat untuk segera melaksanakan permohonan penundaan para penggugat dalam perkara a quo yang sudah berlangsung sebanyak 11 kali tersebut. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 445

BeritaTerkait

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua
Depok

Majelis Taklim Assufa Siap Berkompetisi di Festival Hadroh dan Marawis SMP-SMK Islamiyah Serua

by SWARA PENDIDIKAN
19 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Bojongsari, Depok) – Majelis Taklim Assufa dari Serua,...

Read more
BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

BRI BO Bogor Dewi Sartika Gelar Roadshow Campus Hiring di Empat Lokasi

19 November 2025
0
Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

Gali Potensi Siswa, SMP-SMK Islamiyah Serua Adakan Lomba Internal dan Festival Hadroh

19 November 2025
0

Disdikpora Jepara Tegas Larang Komersialisasi di Sekolah, K3S Minta Aturan Dijalankan Secara Konsisten

18 November 2025
0

Ainul Mahfudz, SE., MM Terpilih Secara Aklamasi dalam Konfercab GP Ansor Jepara

18 November 2025
0

Masrukin: Guru Butuh Perlindungan Hukum untuk Mendidik Tanpa Rasa Takut

18 November 2025
0
Next Post
Membangun Karakter Siswa Dengan Pembiasaan Sholat Dhuha di SDN Pengasinan 3

Membangun Karakter Siswa Dengan Pembiasaan Sholat Dhuha di SDN Pengasinan 3

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In