ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, November 6, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

PTUN Bandung Tolak Gugatan Soal Lahan SDN Pondok Cina 1 Beji

by SWARA PENDIDIKAN
15 September 2023
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan
0
PTUN Bandung Tolak Gugatan Soal Lahan SDN Pondok Cina 1 Beji

SDN Pondokcina 1

          
SDN Pondokcina 1

Swara Pendidikan (Bandung, Jabar) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat, menolak gugatan para penggugat atas lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Cina (Pocin) 1, Senin (11/9/23).

Dalam amar putusan yang teregister dalam Nomor 44/G/TF/2023/PTUN. BDG, PTUN juga menyatakan gugatan para penggugat tidak diterima. Menghukum para penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000.

Hal itu disampaikan oleh Cicih Kurnaesih, salah satu orang tua murid SDN Pondok Cina 1 melalui rilisnya kepada awak media.

Para penggugat terdiri dari warga dan orangtua murid dari SDN Pocin 1. Sedangkan tergugat ialah Wali Kota Depok Muhammad Idris.

BACA JUGA

SDN se-Kecamatan Sawangan Galang 1.593 Liter Minyak Jelantah

Wali Kota Depok dan Rocky Gerung Ajak Generasi Muda Bangun Akal Sehat Lewat Budaya Membaca

SMK STB Laksanakan Tes Kemampuan Akademik Secara Daring Terintegrasi Nasional

SDN Cinangka 02 Terapkan Belajar dari Rumah Selama Revitalisasi Gedung Sekolah

“Ya gugatan kami ditolak. Meski ditolak upaya kami tidak berhenti. Kami masih akan melakukan upaya banding hingga kasasi,” tandasnya.

PTUN dalam amar putusannya menyatakan menolak permohonan para penggugat untuk menunda berlakunya objek sengketa sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menyatakan menerima eksepsi tergugat tentang gugatan para penggugat prematur dan menyatakan tidak menerima eksepsi selain dan selebihnya.

Ada enam poin gugatan yang diajukan para penggugat kepada PTUN di Bandung.

Pertama, mengabulkan permohonan penundaan para penggugat dalam perkara a quo.

Kedua, memerintahkan kepada tergugat untuk menghentikan tindakan pemerintahan yang berkaitan dengan pemusnahan SDN Pocin 1 yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Kilometer 4,5 Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat sampai putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Ketiga, memerintahkan tergugat selama proses penundaan pemusnahan bangunan secara sewenang-wenang pada SDN Pocin 1 untuk tidak melakukan segala upaya intimidasi dan atau ancaman penggusuran terhadap SDN Pocin 1.

Keempat, memerintahkan tergugat untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar di SDN Pocin 1 agar berjalan kembali seperti keadaan semula sebelum adanya upaya pemusnahan aset bangunan pada SDN Pocin 1.

Kelima, memerintahkan tergugat untuk memberikan pemulihan psikologis beserta pemulihan hak bagi anak-anak selaku peserta dudik pada SDN Pocin 1 yang terlanggar akibat pemusnahan aset bangunan SDN Pocin 1.

Keenam, memerintahkan kepada tergugat untuk segera melaksanakan permohonan penundaan para penggugat dalam perkara a quo yang sudah berlangsung sebanyak 11 kali tersebut. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 445

BeritaTerkait

SDN se-Kecamatan Sawangan Galang 1.593 Liter Minyak Jelantah
KABAR SEKOLAH

SDN se-Kecamatan Sawangan Galang 1.593 Liter Minyak Jelantah

by SWARA PENDIDIKAN
5 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) — SDN di Kecamatan Sawangan, Kota...

Read more
Wali Kota Depok dan Rocky Gerung Ajak Generasi Muda Bangun Akal Sehat Lewat Budaya Membaca

Wali Kota Depok dan Rocky Gerung Ajak Generasi Muda Bangun Akal Sehat Lewat Budaya Membaca

5 November 2025
0
SMK STB Laksanakan Tes Kemampuan Akademik Secara Daring Terintegrasi Nasional

SMK STB Laksanakan Tes Kemampuan Akademik Secara Daring Terintegrasi Nasional

5 November 2025
0

SDN Cinangka 02 Terapkan Belajar dari Rumah Selama Revitalisasi Gedung Sekolah

5 November 2025
0

130 Siswa SMK Taman Ilmu Ikuti Tes Kemampuan Akademik Gelombang Kedua

5 November 2025
0

Program MBG Beri Asupan Sehat bagi 579 Siswa SD Muhammadiyah Meruyung

5 November 2025
0
Next Post
Membangun Karakter Siswa Dengan Pembiasaan Sholat Dhuha di SDN Pengasinan 3

Membangun Karakter Siswa Dengan Pembiasaan Sholat Dhuha di SDN Pengasinan 3

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In