Swara Pendidikan (Jepara) — Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Jepara, Nur Hidayat, menyampaikan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jepara dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut ia sampaikan pada Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, penanganan masalah ini tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Peran pemerintah dan masyarakat harus berjalan beriringan agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan dapat lebih efektif.
Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran besar dalam menyediakan kebijakan dan fasilitas pendukung, mulai dari tempat perlindungan, layanan pendampingan, konseling, hingga bantuan hukum bagi para korban. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan penegakan hukum berjalan tegas terhadap pelaku kekerasan.
Di sisi lain, masyarakat perlu aktif mendukung upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan lingkungan, serta penyebaran informasi mengenai hak-hak perempuan dan anak. Kampanye dan sosialisasi juga perlu diperkuat melalui berbagai jalur, baik pendidikan formal dan nonformal, maupun kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Nur Hidayat juga menyoroti kehadiran Perda Ketahanan Keluarga yang baru saja direalisasikan di Jepara. Ia berharap regulasi tersebut dapat dijalankan secara efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu memperkuat ketahanan keluarga sebagai benteng pencegahan kekerasan.
“Kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua orang,” tegasnya.**



