• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, April 21, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Potret PKBM Kota Depok: Pilar Pendidikan Nonformal yang Masih Kurang Mendapat Perhatian Serius

by SWARA PENDIDIKAN
11 January 2026
in METROPOLITAN, Depok
0
Potret PKBM Kota Depok: Pilar Pendidikan Nonformal yang Masih Kurang Mendapat Perhatian Serius

Peserta PKBM saat mengikuti ujian kejar paket di SDN Mekarjaya 17 (dok,Swara Pendidikan)

        

 

Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang Swara Pendidikan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terbukti memegang peran strategis dalam menjamin hak pendidikan warga yang tidak terjangkau jalur formal. Namun di balik peran penting tersebut, PKBM di Kota Depok masih menghadapi persoalan serius terkait pemerataan layanan, mutu pembelajaran, serta perhatian kebijakan yang belum sepadan.

PKBM merupakan satuan pendidikan nonformal yang diselenggarakan oleh masyarakat dan berfungsi sebagai pusat layanan pendidikan, pelatihan, serta pemberdayaan warga. Kehadirannya menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang tidak dapat mengakses pendidikan formal akibat berbagai keterbatasan.

Keterbatasan tersebut meliputi kendala ekonomi yang mengharuskan seseorang bekerja, faktor usia yang telah melampaui batas sekolah formal, hingga kebutuhan administratif seperti kepemilikan ijazah untuk keperluan pekerjaan. Dalam konteks ini, PKBM menjadi ruang belajar alternatif yang inklusif, tanpa batasan usia dan latar belakang sosial.

BACA JUGA

Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Secara yuridis, penyelenggaraan PKBM merupakan bagian sah dari Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan PKBM mencakup pemberian kesempatan belajar di luar jalur formal, peningkatan kualitas hidup masyarakat, penyediaan layanan pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), penguatan kecakapan hidup, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

 

Program dan Layanan PKBM

PKBM menyelenggarakan beragam program pendidikan dan pelatihan, antara lain:

  1. Pendidikan kesetaraan: Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA);
  2. Pendidikan keaksaraan dan pasca-keaksaraan;
  3. Kursus dan pelatihan keterampilan seperti komputer, menjahit, tata boga, dan lainnya;
  4. Pendidikan kecakapan hidup dan kewirausahaan;
  5. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi dan UMKM.

Dengan karakter tersebut, PKBM diharapkan mampu mengakomodasi keragaman kebutuhan belajar masyarakat sekaligus menjadi jalur resmi untuk memperoleh ijazah pendidikan kesetaraan.

Jumlah PKBM dan Warga Belajar per kecamatan di Kota Depok

Jumlah PKBM dan Warga Belajar per kecamatan di Kota Depok

Potret PKBM Kota Depok Tahun 2026

Berdasarkan data Kemendikdasmen per Januari 2026 yang dihimpun Tim Litbang Swara Pendidikan, tercatat 94 PKBM tersebar di seluruh kecamatan di Kota Depok, termasuk 1 satuan pendidikan nonformal milik pemerintah (SPNF) di Kecamatan Pancoran Mas.

Dari jumlah tersebut, 11 PKBM tercatat tidak memiliki warga belajar, dan 83 PKBM aktif melayani lebih dari 21 ribu warga belajar.

Sebaran PKBM dan warga belajar per kecamatan sebagai berikut:

  • Tapos: 10 PKBM – 1.295 warga belajar
  • Pancoran Mas: 13 PKBM – 5.992 warga belajar
  • Sukmajaya: 12 PKBM – 2.521 warga belajar
  • Sawangan: 9 PKBM – 2.033 warga belajar
  • Cimanggis: 13 PKBM – 3.559 warga belajar
  • Cilodong: 6 PKBM – 433 warga belajar
  • Beji: 8 PKBM – 419 warga belajar
  • Cipayung: 5 PKBM – 522 warga belajar
  • Cinere: 2 PKBM – 439 warga belajar
  • Limo: 3 PKBM – 1.385 warga belajar
  • Bojongsari: 11 PKBM – 2.879 warga belajar

Data ini menunjukkan ketimpangan sebaran dan beban layanan PKBM antarwilayah, baik dari sisi jumlah lembaga maupun rasio warga belajar.

Jumlah Guru PKBM di Kota Depok per Januari 2026

Jumlah PKBM dan Warga Belajar per kecamatan di Kota Depok

 

Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tantangan Mutu

Total tenaga pendidik PKBM di Kota Depok mencapai 721 guru, terdiri dari 281 guru laki-laki dan 440 guru perempuan. Sementara itu, tenaga kependidikan tercatat 207 orang, jumlah yang relatif terbatas jika dibandingkan dengan beban layanan lebih dari 21 ribu warga belajar.

Kondisi ini menegaskan bahwa PKBM memikul tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pendidikan, namun belum sepenuhnya ditopang oleh dukungan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sistem pembinaan yang memadai.

Jumlah Tendik PKBM di Kota Depok per Januari 2026

Jumlah Tendik PKBM di Kota Depok per Januari 2026

 

Anggaran BOS dan Skala Pengelolaan

Pada Tahun Anggaran 2025, satuan biaya Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Reguler ditetapkan sebagai berikut:

  • Paket A: Rp1.490.000 per siswa
  • Paket B: Rp1.710.000 per siswa
  • Paket C: Rp2.060.000 per siswa

Dengan skema tersebut, sejumlah PKBM di Kota Depok tercatat mengelola dana BOS hingga di atas Rp1 miliar per tahun, antara lain:

  • PKBM Nurul Murdifin: Rp1,12 miliar
  • PKBM Bina Insan Mandiri: Rp1,73 miliar
  • PKBM Generasi Juara: Rp1,27 miliar
  • PKBM Langgeng Ikhlas: Rp1,3 miliar
  • SPNF SKB Kota Depok: Rp2,13 miliar

Besaran anggaran ini menunjukkan bahwa PKBM bukan lembaga pinggiran, melainkan satuan pendidikan dengan skala pengelolaan yang signifikan dan menuntut tata kelola yang profesional serta akuntabel.

 

Akreditasi Masih Menjadi Pekerjaan Rumah

Status akreditasi PKBM di Kota Depok menunjukkan tantangan serius dalam peningkatan mutu:

  • 8,5% (8 PKBM) terakreditasi A
  • 34% (32 PKBM) terakreditasi B
  • 34% (32 PKBM) terakreditasi C
  • 23,5% (22 PKBM) belum terakreditasi

Kondisi ini menegaskan perlunya pendampingan mutu dan akreditasi yang lebih terarah, terutama bagi PKBM dengan akreditasi C dan yang belum terakreditasi.

Data Akreditasi PKBM Kota Depok tiap Kecamatan Per Januari 2026

Data Akreditasi PKBM Kota Depok tiap Kecamatan Per Januari 2026

Jangan Jadikan PKBM “Anak Tiri” Pendidikan

Melihat peran strategis PKBM, besarnya jumlah warga belajar, skala anggaran, serta tantangan mutu yang dihadapi, PKBM dan sekolah kesetaraan tidak layak diperlakukan sebagai “anak tiri” dalam sistem pendidikan.

Pemerintah Kota Depok perlu memberikan perhatian yang setara terhadap PKBM, baik dalam pemenuhan hak lembaga, peningkatan kualitas pembelajaran, dukungan sarana prasarana, penguatan SDM, hingga pengawasan dan monitoring penyelenggaraan pendidikan nonformal.

Perlakuan yang adil dan berbasis data inilah yang akan memastikan PKBM benar-benar berfungsi sebagai pilar pendidikan inklusif, bermutu, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Depok.

Tim Litbang Swara Pendidikan
Sumber: Data Kemendikdasmen per Januari 2026 – diolah

BeritaTerkait

Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok
METROPOLITAN

Halal Bihalal Persada Angkatan 88 Pererat Silaturahmi Alumni SMPN 2 Depok

20 April 2026
0
0

Jajaran pengurus Persada Angkatan 88 SMP Negeri 2 Depok menggelar...

Read more
FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

16 April 2026
0
Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

15 April 2026
0

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

15 April 2026
0

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

15 April 2026
0

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027

14 April 2026
0
Next Post
KDM Padatkan Kelas Negeri hingga 50 Siswa, Sekolah Swasta Terancam Kehilangan Murid

KDM Padatkan Kelas Negeri hingga 50 Siswa, Sekolah Swasta Terancam Kehilangan Murid

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id