ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, October 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Polisi diminta usut solar campur air

by SWARA PENDIDIKAN
12 November 2016
in Fokus, Peristiwa
0
Polisi diminta usut solar campur air

barang bukti solar berisi air yang diambil dari tanki truk pertamina dan sumur tanki SPBU dijadikan untuk pengembangan penyelidikan Polres

          
pom bahan solar di police line
pom bahan solar di police line oleh Krimsus Depok

Swara pendidikan.co.id – (Depok)

Menurut Direktur LBH Senapati Donny Sudrajat, tindak lanjut laporan SPBU ke – Mapolres Depok dikarenakan pihak SPBU lempar tanggung jawab kesalahan akibat kiriman dari truk tanki Pertamina bahwa solar tersebut mengandung air bukan berasaldari SPBU tetapi dari sumber pengiriman Pertamina Plumpang.

Karena itu dengan adanya saling lempar tanggung jawab dari pengelola SPBU ke Pertamina ia melaporkan dengan tuduhan bahwa SPBU tersebut menyalahi Undang – Undang Pelayanan Konsumen (UUPK) no 8 tahun 1999 pasal 6 terkait hak dan kewajiban pelaku usaha (dengan ancaman ganti rugi 2 milyar minimal lima ratus juta rupiah) yang menyebabkan kerugian kliennya akibat solar yang bercampur kandungan air sehingga menimbulkan mobil bus mogok dan tidak dapat disewakan.

“Persoalannya adalah solar yang mengandung air berasal dari SPBU dijalan Juanda, kalaupun pihak pengelolanya membantah kesalahan dari kiriman Pertamina tetap harus diusut pihak kepolisian sampai tuntas karena ini mengakibatkan kerugian para pengguna solar,”terang Donny usai mendampingi kliennya melaporkan kasus tersebut diMapolres Depok Sabtu (12/11).

BACA JUGA

Gedor Siap Gelar Unras Besar-besaran Jika Wali Kota Depok Tidak Segera Cabut Perwal Tunjangan DPRD

GEDOR dan Aktivis Depok Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Korban Kekerasan Aparat

Duka di Jalan Penjernihan: Kisah Affan, Ojol Muda yang Jadi Korban Rantis Polisi

Kepsek Depok Akui Dimintai Iuran Seragam Rp150 – 200 Ribu, Nama Imam Kurtubi Disebut

“Ini baru satu kejadian yang terungkap solar bercampur air disalah satu SPBU dan itu harus menjadi perhatian bagi pemilik mobil yang menggunakan solar, dan kalau mengalami hal yang sama cepat dilaporkan kepada pihak Kepolisian baik sendiri ataupun didampingi pengacara,”himbau Donny.

Sementara itu barang bukti berupa solar bercampur air telah diambil oleh tim Reserse kriminal khusus dari truk tanki Pertamina dan dari tanki sumur penyimpanan SPBU sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.(Syahrul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 664

BeritaTerkait

Gedor Siap Gelar Unras Besar-besaran Jika Wali Kota Depok Tidak Segera Cabut Perwal Tunjangan DPRD
Depok

Gedor Siap Gelar Unras Besar-besaran Jika Wali Kota Depok Tidak Segera Cabut Perwal Tunjangan DPRD

by SWARA PENDIDIKAN
1 September 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) – Gerakan Depok Bersatu (GEDOR) menuntut...

Read more
GEDOR dan Aktivis Depok Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Korban Kekerasan Aparat

GEDOR dan Aktivis Depok Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Korban Kekerasan Aparat

29 August 2025
0
Duka di Jalan Penjernihan: Kisah Affan, Ojol Muda yang Jadi Korban Rantis Polisi

Duka di Jalan Penjernihan: Kisah Affan, Ojol Muda yang Jadi Korban Rantis Polisi

29 August 2025
0

Kepsek Depok Akui Dimintai Iuran Seragam Rp150 – 200 Ribu, Nama Imam Kurtubi Disebut

23 August 2025
0

Sengketa Tanah 121 Hektar Kampung Bojong Malaka. Syamsul Marasabessy: “Sertifikat Itu Aspal. Kami Ingin Hak Kami Kembali”

7 July 2025
0

Lindungi Hak Waris, Keluarga Entong bin Rean Pasang Plang Kepemilikan Tanah di Cibinong

1 July 2025
0
Next Post
Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In