ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Tuesday, June 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Polisi diminta usut solar campur air

by SWARA PENDIDIKAN
12 November 2016
in Fokus, Peristiwa
0
Polisi diminta usut solar campur air

barang bukti solar berisi air yang diambil dari tanki truk pertamina dan sumur tanki SPBU dijadikan untuk pengembangan penyelidikan Polres

pom bahan solar di police line
pom bahan solar di police line oleh Krimsus Depok

Swara pendidikan.co.id – (Depok)

Menurut Direktur LBH Senapati Donny Sudrajat, tindak lanjut laporan SPBU ke – Mapolres Depok dikarenakan pihak SPBU lempar tanggung jawab kesalahan akibat kiriman dari truk tanki Pertamina bahwa solar tersebut mengandung air bukan berasaldari SPBU tetapi dari sumber pengiriman Pertamina Plumpang.

Karena itu dengan adanya saling lempar tanggung jawab dari pengelola SPBU ke Pertamina ia melaporkan dengan tuduhan bahwa SPBU tersebut menyalahi Undang – Undang Pelayanan Konsumen (UUPK) no 8 tahun 1999 pasal 6 terkait hak dan kewajiban pelaku usaha (dengan ancaman ganti rugi 2 milyar minimal lima ratus juta rupiah) yang menyebabkan kerugian kliennya akibat solar yang bercampur kandungan air sehingga menimbulkan mobil bus mogok dan tidak dapat disewakan.

“Persoalannya adalah solar yang mengandung air berasal dari SPBU dijalan Juanda, kalaupun pihak pengelolanya membantah kesalahan dari kiriman Pertamina tetap harus diusut pihak kepolisian sampai tuntas karena ini mengakibatkan kerugian para pengguna solar,”terang Donny usai mendampingi kliennya melaporkan kasus tersebut diMapolres Depok Sabtu (12/11).

BACA JUGA

Wakili Kota Depok di LKS Jabar 2026, Siswa SMK Tirtajaya Raih Peringkat 5 Bidang Motorcycle Maintenance and Repair

Pengawas SD Kecamatan Sawangan Monitoring Pelaksanaan PSAT, Dorong Peningkatan Soal HOTS

SDN Duren Seribu 04 Kirim Lima Siswa Ikuti OSN Tingkat Kota Depok 2026

Kwarran Cilodong Selenggarakan LT II untuk Tingkat SD/MI dan SMP/MTs

“Ini baru satu kejadian yang terungkap solar bercampur air disalah satu SPBU dan itu harus menjadi perhatian bagi pemilik mobil yang menggunakan solar, dan kalau mengalami hal yang sama cepat dilaporkan kepada pihak Kepolisian baik sendiri ataupun didampingi pengacara,”himbau Donny.

Sementara itu barang bukti berupa solar bercampur air telah diambil oleh tim Reserse kriminal khusus dari truk tanki Pertamina dan dari tanki sumur penyimpanan SPBU sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.(Syahrul)

Konten ini dilindungi. Dilarang menyalin atau menayangkan ulang sebagian maupun seluruh isi artikel untuk akun media sosial komersial atau kepentingan komersial lainnya tanpa izin tertulis dari Redaksi.
👁️ Pembaca: 1

BeritaTerkait

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026
EDU INFO

PSAJ Kelas VI SD se-Kecamatan Sawangan Digelar Serentak 18–22 Mei 2026

8 May 2026
0
0

Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) – Pelaksanaan Penilaian Sumatif Akhir Jenjang...

Read more
Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

Kwaran Sawangan Gelar Pertemuan Pembina Gudep, Dorong Peningkatan Pramuka Garuda Siaga

6 May 2026
0
Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

Empat Kasus Terjadi, Disdik Depok Perkuat Perlindungan Anak di Sekolah

14 April 2026
0

Kantor PWI Babel Dirusak OTK, Tinggalkan Ancaman “YO BEGASAK” di Dinding

31 March 2026
0

Vendor SMF Pertegas Tak Ada Kerjasama Sarpras Komputer Fiktif Disdik DKI

1 March 2026
0

Ketua PGRI Depok Soroti Penataan Guru P3K, Dorong Percepatan Status P3K Penuh

29 January 2026
0
Next Post
Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id