• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, January 19, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Polisi diminta usut solar campur air

by SWARA PENDIDIKAN
12 November 2016
in Fokus, Peristiwa
0
Polisi diminta usut solar campur air

barang bukti solar berisi air yang diambil dari tanki truk pertamina dan sumur tanki SPBU dijadikan untuk pengembangan penyelidikan Polres

pom bahan solar di police line
pom bahan solar di police line oleh Krimsus Depok

Swara pendidikan.co.id – (Depok)

Menurut Direktur LBH Senapati Donny Sudrajat, tindak lanjut laporan SPBU ke – Mapolres Depok dikarenakan pihak SPBU lempar tanggung jawab kesalahan akibat kiriman dari truk tanki Pertamina bahwa solar tersebut mengandung air bukan berasaldari SPBU tetapi dari sumber pengiriman Pertamina Plumpang.

Karena itu dengan adanya saling lempar tanggung jawab dari pengelola SPBU ke Pertamina ia melaporkan dengan tuduhan bahwa SPBU tersebut menyalahi Undang – Undang Pelayanan Konsumen (UUPK) no 8 tahun 1999 pasal 6 terkait hak dan kewajiban pelaku usaha (dengan ancaman ganti rugi 2 milyar minimal lima ratus juta rupiah) yang menyebabkan kerugian kliennya akibat solar yang bercampur kandungan air sehingga menimbulkan mobil bus mogok dan tidak dapat disewakan.

“Persoalannya adalah solar yang mengandung air berasal dari SPBU dijalan Juanda, kalaupun pihak pengelolanya membantah kesalahan dari kiriman Pertamina tetap harus diusut pihak kepolisian sampai tuntas karena ini mengakibatkan kerugian para pengguna solar,”terang Donny usai mendampingi kliennya melaporkan kasus tersebut diMapolres Depok Sabtu (12/11).

BACA JUGA

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

“Ini baru satu kejadian yang terungkap solar bercampur air disalah satu SPBU dan itu harus menjadi perhatian bagi pemilik mobil yang menggunakan solar, dan kalau mengalami hal yang sama cepat dilaporkan kepada pihak Kepolisian baik sendiri ataupun didampingi pengacara,”himbau Donny.

Sementara itu barang bukti berupa solar bercampur air telah diambil oleh tim Reserse kriminal khusus dari truk tanki Pertamina dan dari tanki sumur penyimpanan SPBU sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.(Syahrul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ
METROPOLITAN

LBH Aktivis Pers Soroti Kejanggalan SP3 dalam Gelar Perkara Wasidik PMJ

by SWARA PENDIDIKAN
14 January 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jakarta) — Ruang gelar perkara Direktorat Pengawasan Penyidikan...

Read more
Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

Digedor Aktivis, Satpol PP Depok Akhirnya Hentikan Aktivitas Koat Caffe

12 January 2026
0
Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

Santri Lawyer Dampingi Korban Modus Investasi Tambang Pasir, Laporan Polisi Resmi Masuk Polda Banten

10 December 2025
0

Pekerja Bangunan Jadi Korban Pencurian di SDN Depok 2, Terduga Pelaku Terekam CCTV

7 December 2025
0

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

5 December 2025
0

Gedor Siap Gelar Unras Besar-besaran Jika Wali Kota Depok Tidak Segera Cabut Perwal Tunjangan DPRD

1 September 2025
0
Next Post
Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

Diduga melanggar UUPK, karyawan SPBU patungan ganti rugi

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In