Senin, Maret 10, 2025

Perkembanga Covid-19, Kota Depok Kini Masuk Zona Oranye

Perkembanga Covid-19, Kota Depok

Swara Pendidikan.co.id (DEPOK) – Perkembangan COVID-19 di Kota Depok berangsur membaik dan kini masuk di zona oranye atau risiko sedang. Hal itu disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan status Kota Depok per 16 November 2020.

Perubahan tersebut terlihat dari skor Kota Depok yang awalnya 1,94 pada 08 November menjadi 2.0. Selain Depok, ada Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Tanggerang, dan Kota Tanggerang Selatan yang status risikonya juga berwarna oranye.

Upaya penekanan penyebaran COVID-19, juga terus dilakukan Pemkot Depok dengan kembali memperpanjang pembatasan jam operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha atau pusat kegiatan lainnya serta aktivitas warga. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/411/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Dalam surat tersebut, pembatasan jam operasional tempat usaha ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Pemkot Depok juga menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/412/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis.

Adapun pembatasan kegiatan di sejumlah tempat usaha ini dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. Yaitu pelayanan makan di tempat (dine in) sampai pukul 20.00 WIB, pelayanan dibawa pulang (take away) hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam operasionalnya ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB.

Ketentuan tersebut berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai 15 November 2020 sampai dengan 28 November 2020. (gus)

RELATED ARTICLES

Most Popular