Swara Pendidikan | Beji, Depok — Kisah perjuangan Ajwan Abi Putra (32) menjadi potret dedikasi tenaga operator sekolah di Kota Depok. Setelah mengabdi selama sembilan tahun sebagai operator di SD Negeri Beji 2, Ajwan akhirnya resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ajwan mulai bekerja sebagai operator sekolah sejak tahun 2017 dan hingga kini masih bertugas di SDN Beji 2. Sebelum terjun ke dunia pendidikan, ia sempat menekuni berbagai pekerjaan, mulai dari petugas parkir, penjaga stan es teller, hingga bekerja di sebuah butik.
“Awalnya saya dapat informasi dari teman, lalu mencoba melamar sebagai operator. Alhamdulillah diterima, dan dari awal sampai sekarang saya tetap di SDN Beji 2,” ujar Ajwan saat ditemui Swara Pendidikan di ruang kerjanya, Selasa (20/1/2026).
Sebagai seorang ayah dengan dua anak, Ajwan mengaku harus bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu menjadi kebahagiaan tersendiri setelah bertahun-tahun menjalani status sebagai tenaga honorer.
“Awalnya honor, sekarang diangkat jadi PPPK paruh waktu. Alhamdulillah senang, tapi tentu harus diikuti dengan kejelasan dan peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Selama bertugas, Ajwan mengaku telah bekerja di bawah kepemimpinan lima kepala sekolah yang berbeda. Menurutnya, setiap pekerjaan memiliki tantangan dan risiko, namun dapat dihadapi dengan komunikasi yang baik antar unsur sekolah.
“Semua pekerjaan pasti ada kendala. Yang penting dijalani dengan tenang dan saling berkomunikasi, baik dengan tim operator, kepala sekolah, maupun guru-guru,” katanya.
Ajwan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok atas pelantikan PPPK paruh waktu tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap tenaga pendukung pendidikan.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok. Pelantikan ini mungkin menjadi salah satu bentuk perhatian kepada kami,” ujarnya.
Meski demikian, Ajwan berharap status barunya tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan kesejahteraan tenaga operator sekolah. “Kami berharap status ini benar-benar membawa kesejahteraan, bukan hanya soal status, tetapi juga penghasilan dan kepastian ke depan,” pungkasnya. (Amr)




