ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, December 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Percepat Pelayanan Desa, Petinggi Ngetuk Nalumsari Lantik Carik Definitif

Kontributor Jepara: Andrie Once

by SWARA PENDIDIKAN
17 December 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
Percepat Pelayanan Desa, Petinggi Ngetuk Nalumsari Lantik Carik Definitif

Petinggi dan Carik Foto bersama dengan Forkopimcam (foto.Once/SP)

          

 

Swara Pendidikan (Jepara) — Pemerintah Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, resmi melantik Sekretaris Desa (Carik) definitif guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Pelantikan dilakukan setelah jabatan Carik mengalami kekosongan sejak pejabat sebelumnya meninggal dunia pada 5 Agustus 2025 lalu.

Kepala Desa (Petinggi) Ngetuk, Farullidayano, merotasi jabatan Kaur Perencanaan, Muhibbatul Husna, S.Pd.I, untuk mengisi posisi Carik Desa. Mutasi jabatan ini dilakukan atas hak prerogatif kepala desa dan melalui tahapan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Kecamatan Nalumsari.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Rabu (17/12/2025). Farullidayano menyampaikan bahwa pengisian jabatan secara definitif sangat dibutuhkan, terutama menjelang akhir tahun anggaran.

BACA JUGA

Surat Edaran Disdikpora Jepara Soal Jam Kerja Guru Saat Libur Sekolah Picu Kekecewaan Satuan Pendidikan

DPRD Jepara Terima Audiensi PD IPEMI Jepara, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

KOSTI Lumajang Serahkan 3 Sepeda Onthel untuk Siswa SMAN 3 Lumajang pada HUT ke-36 SMAGA

HUT SMA Negeri 3 Lumajang Meriah, Ratusan Karangan Bunga Warnai Pengukuhan IKAGA

“Hari ini kami melantik dan mengambil sumpah Saudari Muhibbatul Husna, S.Pd.I, dari jabatan lama Kaur Perencanaan menjadi Carik Desa. Harapannya, dengan mutasi ini pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan optimal,” ujar Farullidayano usai pelantikan.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa Ngetuk tidak mengambil perangkat dari luar desa karena membutuhkan waktu adaptasi. Promosi dari internal dinilai lebih efektif karena yang bersangkutan telah memahami ritme dan sistem pemerintahan desa.

Petinggi Desa Ngetuk menyerahkan SK pengangkatan kepada Carik (foto.Once/SP)

“Kami mempromosikan perangkat yang sudah ada agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab roda pemerintahan bisa berjalan lebih cepat,” tambahnya.

Farullidayano juga mengutip arahan Bupati Jepara agar kekosongan jabatan perangkat desa segera diisi melalui mutasi internal, tanpa harus membuka penjaringan dari luar.

Menurutnya, peran Carik sangat strategis karena menjadi filter administrasi seluruh kegiatan pemerintahan desa.

“Jika Carik masih berstatus pelaksana tugas, kewenangannya berbeda dengan pejabat definitif,” jelasnya.

Ia berharap, dengan dilantiknya Carik definitif, Pemerintah Desa Ngetuk dapat semakin mendukung program Pemerintah Kabupaten Jepara, khususnya visi Jepara MULUS (Maju, Unggul, Lestari, dan Religius), termasuk dalam penyusunan APBDes Tahun 2026.

Sementara itu, Camat Nalumsari Suhardi, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa pengisian perangkat desa di Desa Ngetuk telah sesuai dengan Peraturan Bupati Jepara Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 11 Tahun 2018.

Ia menjelaskan, pengisian perangkat desa dapat dilakukan melalui dua mekanisme, yakni seleksi terbuka atau promosi-mutasi.

“Di Desa Ngetuk digunakan sistem promosi mutasi, yaitu mengambil perangkat yang sudah ada berdasarkan penilaian kepala desa,” ungkap Suhardi.

Suhardi berharap Carik yang baru segera beradaptasi dan mampu membantu kepala desa dalam menjalankan tugas pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas pemerintahan desa dari tahun ke tahun semakin berat. Perangkat desa harus mampu mengikuti irama Pemerintah Daerah yang menuntut pelayanan cepat dan tepat,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 112

BeritaTerkait

Surat Edaran Disdikpora Jepara Soal Jam Kerja Guru Saat Libur Sekolah Picu Kekecewaan Satuan Pendidikan
Jepara

Surat Edaran Disdikpora Jepara Soal Jam Kerja Guru Saat Libur Sekolah Picu Kekecewaan Satuan Pendidikan

by SWARA PENDIDIKAN
17 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jepara) – Surat Edaran Dinas Pendidikan, Pemuda,...

Read more
DPRD Jepara Terima Audiensi PD IPEMI Jepara, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

DPRD Jepara Terima Audiensi PD IPEMI Jepara, Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

16 December 2025
0
KOSTI Lumajang Serahkan 3 Sepeda Onthel untuk Siswa SMAN 3 Lumajang pada HUT ke-36 SMAGA

KOSTI Lumajang Serahkan 3 Sepeda Onthel untuk Siswa SMAN 3 Lumajang pada HUT ke-36 SMAGA

12 December 2025
0

HUT SMA Negeri 3 Lumajang Meriah, Ratusan Karangan Bunga Warnai Pengukuhan IKAGA

10 December 2025
0

GAMKI Sumut Desak PKP dan PU Percepat Pembangunan Hunian Layak bagi Korban Banjir di Sumatera

8 December 2025
0

Apel Siaga di Songgo Langit: Pemerintah dan Relawan Perkuat Sinergi Penanggulangan Bencana

5 December 2025
0
Next Post
Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

Tak Disangka! Menabung Rp100 Ribu, Nasabah BRI Warung Buncit Menang Motor di Undian Simpedes 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In