Swara Pendidk (Limo, Depok) — Kegiatan lomba pendidikan di Kecamatan Limo resmi ditutup melalui ajang Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI) yang digelar pada Rabu (6/5/2026) di SDN Grogol 1. Kegiatan ini menjadi perlombaan terakhir dalam rangkaian kompetisi tingkat kecamatan.
Acara berlangsung meriah dengan antusiasme tinggi dari peserta didik, guru, kepala sekolah, serta orang tua yang turut mendampingi. Sejumlah tokoh pendidikan turut hadir, di antaranya Pengawas Pembina SD Kecamatan Limo Suparno, Ketua Umum LLP sekaligus Ketua K3S SD Negeri Triningsih, Ketua K3S SD Swasta Kecamatan Limo Ade Irma Gunawan, serta para kepala sekolah SD negeri dan swasta.
Ketua panitia, M. Abdul Hamid, menjelaskan bahwa Pentas PAI tahun ini diikuti oleh 306 peserta dari 21 sekolah. Meski demikian, jumlah tersebut mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 309 peserta dari 22 sekolah.
Berbagai cabang lomba yang dipertandingkan meliputi adzan dengan 21 peserta, pildacil yang diikuti 15 peserta putri dan 16 peserta putra, kaligrafi dengan 12 peserta putra dan 17 peserta putri, serta Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) yang diikuti 16 peserta putra dan 20 peserta putri.
Selain itu, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) diikuti masing-masing 12 peserta putra dan putri. Untuk kategori beregu, Lomba Cerdas Cermat (LCC) diikuti 17 tim, bina sholah 20 tim, dan qosidah sebanyak 5 tim.
Penilaian lomba dilakukan oleh 20 juri yang berasal dari luar Kecamatan Limo dan bukan aparatur sipil negara (non-ASN), guna menjaga objektivitas. Sementara itu, panitia pelaksana berjumlah 22 orang yang terdiri dari guru Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI Kecamatan Limo.
Ketua panitia berharap melalui kegiatan ini, prestasi Kecamatan Limo di bidang Pendidikan Agama Islam dapat terus meningkat. “Kami berharap ke depan Kecamatan Limo dapat kembali meraih juara umum di tingkat kota,” harapnya.
Pentas PAI tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter serta penguatan nilai-nilai keagamaan bagi peserta didik di tingkat sekolah dasar. (Amr)

























