• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, January 8, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

NRG Sudah Tampil di Info GTK tapi Berstatus Kuning, Jangan Cemas, Ini Penjelasan Lengkapnya

by SWARA PENDIDIKAN
7 January 2026
in EDU INFO, INFO GURU
0
NRG Sudah Tampil di Info GTK tapi Berstatus Kuning, Jangan Cemas, Ini Penjelasan Lengkapnya

Gambar_ilustrasi (SP)

 

Swara Pendidikan (Edu Info) – Kemunculan Nomor Registrasi Guru (NRG) di laman Info GTK mulai menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Sejumlah guru yang telah dinyatakan lulus PPG melaporkan bahwa NRG mereka sudah tampil, namun masih ditandai dengan status kuning atau “belum valid”. Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait proses verifikasi dan dampaknya terhadap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam beberapa hari terakhir, diskusi mengenai NRG semakin ramai di berbagai grup guru dan platform media sosial. Banyak yang bertanya apakah status kuning ini menandakan adanya persoalan administratif atau bahkan berpotensi menghambat pencairan TPG.

Status Kuning Merupakan Tahapan Normal

Para guru perlu memahami bahwa status kuning bukanlah kesalahan ataupun tanda kegagalan proses. Status tersebut merupakan bagian dari alur administratif nasional yang memang membutuhkan waktu. Secara sistem, NRG diterbitkan setelah guru dinyatakan lulus PPG, lulus UKPPPG, dan sertifikat pendidik (Serdik) terbit. Namun validasi pusat dan sinkronisasi data lintas sistem memerlukan proses tambahan, sehingga Info GTK menampilkan status “belum valid” pada tahap awal.

Validasi ini meliputi kecocokan data identitas, bidang studi sertifikasi, NUPTK, hingga integrasi data antara sistem PPG, Dapodik, Info GTK, dan sistem tunjangan.

Apa Itu NRG dan Mengapa Penting?

NRG adalah identitas nasional guru profesional yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. Fungsinya mencakup:

  • Bukti legal kelulusan sertifikasi
  • Identitas profesional guru bersertifikat
  • Syarat utama pencairan TPG

Tanpa NRG yang valid, sistem tidak dapat memproses tunjangan meski guru sudah memegang Serdik.

Proses Panjang Sebelum NRG Terbit

Sebelum NRG muncul, guru harus melalui rangkaian panjang:

  1. Seleksi administrasi PPG
  2. Lapor diri di LPTK
  3. Pembelajaran di Ruang GTK
  4. Pelaksanaan UKPPPG
  5. Kelulusan dan terbitnya Serdik

Setelah itu barulah pusat memproses penerbitan NRG dan menampilkannya di Info GTK.

Cara Mengecek NRG di Info GTK

Guru dapat mengecek NRG melalui langkah berikut:

  1. Masuk ke situs kemdikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun GTK
  3. Masukkan captcha dan OTP Google Authenticator
  4. Pilih menu Kelulusan Sertifikasi
  5. Cek apakah nomor NRG telah tampil

Pada tahap awal, banyak guru akan melihat status “Belum Valid” berwarna kuning.

Mengapa Status NRG Belum Valid?

Beberapa alasan utama:

  • Validasi pusat masih berlangsung
  • Sinkronisasi lintas sistem belum tuntas
  • Penyesuaian identitas dan bidang studi
  • Integrasi data dengan Dapodik, Info GTK, PPG, dan STUN

Dengan demikian, status ini bukan masalah yang perlu dikhawatirkan.

Apa yang Harus Dilakukan Guru Setelah NRG Muncul?

Guru dianjurkan segera:

  • Memeriksa kecocokan data di Info GTK
  • Memastikan NUPTK aktif
  • Berkoordinasi dengan operator sekolah
  • Memperbarui data Dapodik seperti Serdik, NRG, Nomor UKG, bidang studi, dan kualifikasi
  • Melakukan sinkronisasi Dapodik
  • Memantau Info GTK hingga status berubah valid

Jika status berubah menjadi hijau atau biru muda, artinya validasi sudah selesai.

Apakah NRG Harus Diinput Manual ke Dapodik?

NRG tetap diterbitkan meski guru belum menginput data ke Dapodik. Nomor ini merupakan hasil penerbitan pusat, bukan input manual. Namun data sertifikasi di Dapodik tetap perlu diperbarui agar validasi dan proses tunjangan dapat berjalan lancar.

Kapan TPG Bisa Cair?

TPG dapat diproses jika semua syarat terpenuhi:

  • Lulus PPG dan UKPPPG
  • Serdik terbit
  • NRG valid
  • NUPTK aktif
  • Data sinkron di Dapodik dan Info GTK

Setelah seluruh tahapan terpenuhi, guru tinggal menunggu jadwal pencairan TPG yang ditetapkan pemerintah.

Jika NRG Belum Muncul

Guru dianjurkan:

  • Memastikan kelulusan PPG sudah tercatat
  • Memeriksa keaktifan akun Info GTK
  • Memastikan NUPTK aktif
  • Menunggu karena penerbitan dilakukan bertahap
  • Berkonsultasi dengan operator sekolah atau dinas jika terlalu lama

Kemunculan NRG, meski masih berstatus kuning, merupakan sinyal bahwa guru sudah memasuki tahap akhir proses sertifikasi. Guru diimbau tetap tenang, memeriksa data dengan teliti, dan aktif berkoordinasi agar proses validasi hingga pencairan TPG berjalan tanpa hambatan.

BACA JUGA

Siap-Siap, CPNS 2026 Diproyeksikan Buka Formasi SMA dan SMK

Tahun Ajaran 2025/2026, Kokurikuler Difokuskan pada Karakter dan Kegiatan Sederhana

Pemerintah Siapkan BSU Kemenag 2026 untuk GTK Non ASN, Cek Syarat dan Mekanisme Pencairannya

TKA SD/MI dan SMP/MTs 2026 Digelar April, Pendaftaran Dimulai 19 Januari

Gus JP
Sumber GTK -diolah

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Siap-Siap, CPNS 2026 Diproyeksikan Buka Formasi SMA dan SMK
EDU INFO

Siap-Siap, CPNS 2026 Diproyeksikan Buka Formasi SMA dan SMK

by SWARA PENDIDIKAN
8 January 2026
0
0

Swara Pendidikan — CPNS 2026 SMA SMK menjadi harapan baru...

Read more
Tahun Ajaran 2025/2026, Kokurikuler Difokuskan pada Karakter dan Kegiatan Sederhana

Tahun Ajaran 2025/2026, Kokurikuler Difokuskan pada Karakter dan Kegiatan Sederhana

8 January 2026
0
Pemerintah Siapkan BSU Kemenag 2026 untuk GTK Non ASN, Cek Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Pemerintah Siapkan BSU Kemenag 2026 untuk GTK Non ASN, Cek Syarat dan Mekanisme Pencairannya

7 January 2026
0

TKA SD/MI dan SMP/MTs 2026 Digelar April, Pendaftaran Dimulai 19 Januari

5 January 2026
0

Kemendikdasmen Imbau Sekolah Laksanakan Pagi Ceria dan Upacara Bendera di Awal Semester Genap

5 January 2026
0

Data Dapodik 2025 Ungkap Ketimpangan Rombel dan Ruang Kelas SMP di Depok

3 January 2026
0
Next Post
Pemerintah Siapkan BSU Kemenag 2026 untuk GTK Non ASN, Cek Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Pemerintah Siapkan BSU Kemenag 2026 untuk GTK Non ASN, Cek Syarat dan Mekanisme Pencairannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In