Swara Pendidikan (Edu Info) – Kemunculan Nomor Registrasi Guru (NRG) di laman Info GTK mulai menjadi perhatian para guru di seluruh Indonesia. Sejumlah guru yang telah dinyatakan lulus PPG melaporkan bahwa NRG mereka sudah tampil, namun masih ditandai dengan status kuning atau “belum valid”. Situasi ini memunculkan banyak pertanyaan terkait proses verifikasi dan dampaknya terhadap pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dalam beberapa hari terakhir, diskusi mengenai NRG semakin ramai di berbagai grup guru dan platform media sosial. Banyak yang bertanya apakah status kuning ini menandakan adanya persoalan administratif atau bahkan berpotensi menghambat pencairan TPG.
Status Kuning Merupakan Tahapan Normal
Para guru perlu memahami bahwa status kuning bukanlah kesalahan ataupun tanda kegagalan proses. Status tersebut merupakan bagian dari alur administratif nasional yang memang membutuhkan waktu. Secara sistem, NRG diterbitkan setelah guru dinyatakan lulus PPG, lulus UKPPPG, dan sertifikat pendidik (Serdik) terbit. Namun validasi pusat dan sinkronisasi data lintas sistem memerlukan proses tambahan, sehingga Info GTK menampilkan status “belum valid” pada tahap awal.
Validasi ini meliputi kecocokan data identitas, bidang studi sertifikasi, NUPTK, hingga integrasi data antara sistem PPG, Dapodik, Info GTK, dan sistem tunjangan.
Apa Itu NRG dan Mengapa Penting?
NRG adalah identitas nasional guru profesional yang diberikan kepada guru yang telah lulus sertifikasi pendidik. Fungsinya mencakup:
- Bukti legal kelulusan sertifikasi
- Identitas profesional guru bersertifikat
- Syarat utama pencairan TPG
Tanpa NRG yang valid, sistem tidak dapat memproses tunjangan meski guru sudah memegang Serdik.
Proses Panjang Sebelum NRG Terbit
Sebelum NRG muncul, guru harus melalui rangkaian panjang:
- Seleksi administrasi PPG
- Lapor diri di LPTK
- Pembelajaran di Ruang GTK
- Pelaksanaan UKPPPG
- Kelulusan dan terbitnya Serdik
Setelah itu barulah pusat memproses penerbitan NRG dan menampilkannya di Info GTK.
Cara Mengecek NRG di Info GTK
Guru dapat mengecek NRG melalui langkah berikut:
- Masuk ke situs kemdikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun GTK
- Masukkan captcha dan OTP Google Authenticator
- Pilih menu Kelulusan Sertifikasi
- Cek apakah nomor NRG telah tampil
Pada tahap awal, banyak guru akan melihat status “Belum Valid” berwarna kuning.
Mengapa Status NRG Belum Valid?
Beberapa alasan utama:
- Validasi pusat masih berlangsung
- Sinkronisasi lintas sistem belum tuntas
- Penyesuaian identitas dan bidang studi
- Integrasi data dengan Dapodik, Info GTK, PPG, dan STUN
Dengan demikian, status ini bukan masalah yang perlu dikhawatirkan.
Apa yang Harus Dilakukan Guru Setelah NRG Muncul?
Guru dianjurkan segera:
- Memeriksa kecocokan data di Info GTK
- Memastikan NUPTK aktif
- Berkoordinasi dengan operator sekolah
- Memperbarui data Dapodik seperti Serdik, NRG, Nomor UKG, bidang studi, dan kualifikasi
- Melakukan sinkronisasi Dapodik
- Memantau Info GTK hingga status berubah valid
Jika status berubah menjadi hijau atau biru muda, artinya validasi sudah selesai.
Apakah NRG Harus Diinput Manual ke Dapodik?
NRG tetap diterbitkan meski guru belum menginput data ke Dapodik. Nomor ini merupakan hasil penerbitan pusat, bukan input manual. Namun data sertifikasi di Dapodik tetap perlu diperbarui agar validasi dan proses tunjangan dapat berjalan lancar.
Kapan TPG Bisa Cair?
TPG dapat diproses jika semua syarat terpenuhi:
- Lulus PPG dan UKPPPG
- Serdik terbit
- NRG valid
- NUPTK aktif
- Data sinkron di Dapodik dan Info GTK
Setelah seluruh tahapan terpenuhi, guru tinggal menunggu jadwal pencairan TPG yang ditetapkan pemerintah.
Jika NRG Belum Muncul
Guru dianjurkan:
- Memastikan kelulusan PPG sudah tercatat
- Memeriksa keaktifan akun Info GTK
- Memastikan NUPTK aktif
- Menunggu karena penerbitan dilakukan bertahap
- Berkonsultasi dengan operator sekolah atau dinas jika terlalu lama
Kemunculan NRG, meski masih berstatus kuning, merupakan sinyal bahwa guru sudah memasuki tahap akhir proses sertifikasi. Guru diimbau tetap tenang, memeriksa data dengan teliti, dan aktif berkoordinasi agar proses validasi hingga pencairan TPG berjalan tanpa hambatan.
Gus JP
Sumber GTK -diolah




