Swara Pendidikan — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026, mulai dari pendaftaran, simulasi, hingga asesmen utama. TKA dirancang terintegrasi dengan Asesmen Nasional (AN) dan tidak digunakan sebagai penentu kelulusan murid.
Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026 ini sebagai bagian dari upaya penyeragaman standar penilaian akademik dan pemetaan kesiapan belajar peserta didik. TKA ini juga menjadi salah satu instrumen seleksi masuk SMA/MA/SMK melalui jalur prestasi. Pelaksanaan TKA SMP 2026 dijadwalkan berlangsung pada bulan April 2026, dengan rangkaian proses yang dimulai sejak Januari.
TKA merupakan program Kementerian Pendidikan yang dirancang untuk memberikan gambaran objektif mengenai kemampuan dasar siswa pada beberapa mata pelajaran inti. Untuk jenjang SMP, mata pelajaran yang diujikan meliputi Bahasa Indonesia dan Matematika. Hasil TKA dapat digunakan sebagai salah satu syarat seleksi pada jalur prestasi di sekolah menengah atas.
Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan TKA 2026 (SD–SMP Sederajat)
- Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026 (SD dan SMP)
- Simulasi:
23 Februari – 1 Maret 2026 (SMP)
• 2 – 8 Maret 2026 (SD) - Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026 (SD dan SMP)
- Pelaksanaan TKA:
6 – 16 April 2026 (SMP)
• 20 – 30 April 2026 (SD) - Pelaksanaan TKA Susulan: 11 – 17 Mei 2026 (SD dan SMP)
- Pengolahan Hasil: 18 – 23 Mei 2026 (SD dan SMP)
- Pengumuman Hasil TKA: 24 Mei 2026 (SD dan SMP)
Melalui jadwal yang disusun secara bertahap, peserta didik diharapkan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri, mulai dari pendaftaran, simulasi pelaksanaan, hingga gladi bersih sebelum memasuki ujian utama. Kehadiran jadwal susulan juga memberikan kesempatan tambahan bagi siswa yang terkendala saat pelaksanaan utama.
TKA 2026 diharapkan mampu memberikan pemetaan kemampuan akademik yang lebih komprehensif sekaligus mendukung proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang pendidikan menengah. Dengan adanya penilaian yang terstandar secara nasional, proses seleksi jalur prestasi diharapkan semakin objektif dan transparan. (gus JP)




