Swara Pendidikan — Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 resmi diterbitkan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan Pagi Ceria dan Upacara Bendera pada satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Melalui edaran tersebut, Kemendikdasmen mengimbau sekolah pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk mengawali Semester Genap Tahun Pelajaran 2025/2026 dengan suasana yang positif dan penuh semangat.
Dalam SE tersebut, Kemendikdasmen menekankan bahwa kegiatan Pagi Ceria merupakan langkah penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan dan ramah anak. Sekolah didorong menyelenggarakan aktivitas seperti penyambutan siswa, permainan edukatif, interaksi guru–murid, maupun kegiatan reflektif sederhana untuk membangun motivasi sejak hari pertama.
Edaran tersebut juga mengatur pelaksanaan Upacara Bendera sebagai sarana penguatan karakter, kedisiplinan, rasa hormat, serta kecintaan peserta didik kepada tanah air. Melalui kegiatan rutin dan tertib, sekolah diharapkan dapat menumbuhkan budaya positif yang melekat pada seluruh warga belajar.
Kemendikdasmen meminta kepala satuan pendidikan untuk melakukan koordinasi bersama guru, tenaga kependidikan, dan pemerintah daerah agar pelaksanaan Pagi Ceria dan Upacara Bendera berlangsung aman, tertib, dan bermakna. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menghasilkan interaksi yang lebih kuat antara guru dan peserta didik pada awal semester.
Lebih lanjut, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 2 Tahun 2026 mendorong sekolah untuk mendokumentasikan kegiatan sebagai praktik baik (best practice) yang dapat dibagikan kepada satuan pendidikan lain. Dengan penerapan yang konsisten, edaran ini diharapkan memperkuat budaya sekolah yang ceria, inklusif, dan berkarakter.
Melalui kebijakan ini, Kemendikdasmen menegaskan komitmennya untuk menghadirkan lingkungan belajar yang menyenangkan dan mampu mendorong perkembangan peserta didik secara holistik sepanjang Semester Genap.
(gus JP)




