ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, December 5, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

by SWARA PENDIDIKAN
5 December 2025
in NASIONAL, Peristiwa
0
Mengejutkan! Pertemuan Virtual Ungkap Manajemen DSI Diduga Tak Kuasai Data Ribuan Lender, Muncul Dugaan “Pengendali Bayangan”

Dana Syariah (sumber foto.ig dana syariah)

          

 

Swara Pendidikan (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI) menyampaikan pernyataan sikap resmi usai mengikuti pertemuan virtual dengan manajemen PT Dana Syariah Indonesia. Alih-alih memberi harapan, pertemuan tersebut justru memperlihatkan lemahnya tata kelola perusahaan yang selama ini menghimpun dana masyarakat dan berada di bawah pengawasan OJK.

Dalam pertemuan, Paguyuban menilai manajemen DSI menunjukkan ketidakmampuan mendasar dalam memahami kondisi internal perusahaan, mulai dari data lender, arus kas, hingga progres pemulihan.

 

BACA JUGA

Sekolah Digital Korea Jadi Rujukan Transformasi Pembelajaran Indonesia

Mentan Andi Amran Sulaiman Galang Rp 75,85 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera dalam Satu Jam

Muhaimin Targetkan 1 Juta Lulusan SMK Siap Bekerja di Luar Negeri Lewat Program SMK Go Global

Rakernas GPEI 2025 Soroti Peluang Ekspor Indonesia ke Eropa dan Kanada di Tengah Aturan Dagang Baru

1. Klaim Dana Rp 3,5 Miliar untuk 14.000 Lender Dianggap Tidak Masuk Akal

Manajemen DSI mengklaim hanya memiliki Rp 3,5 miliar dana pemulihan untuk 14.000 lender. Namun klaim tersebut semakin diragukan karena manajemen sendiri mengakui bahwa data lender tidak akurat.

Paguyuban menilai kondisi ini sebagai kelalaian fatal bagi perusahaan yang diwajibkan menerapkan tata kelola yang ketat, diaudit, serta berada di bawah pengawasan OJK.

 

2. Dana 0,2% dari Total Kewajiban: “Menghina Nalar Lender”

Nilai Rp 3,5 miliar itu setara dengan 0,2% dari total kewajiban DSI kepada lender. Paguyuban menilai angka tersebut bukan hanya kecil, tetapi “menghina akal sehat”, terutama karena banyak lender adalah:

  • pensiunan,
  • korban PHK,
  • orang tua tunggal,
  • masyarakat kecil,
  • dan anak muda yang menabung untuk masa depan.

Menurut Paguyuban, sejak Oktober tidak ada progres penagihan, peningkatan kas, maupun rencana pemulihan yang konkret.

 

3. Direksi Tidak Mengetahui Cash-In dan Perubahan Ekuitas: “Red Flag yang Tak Terbantahkan”

Salah satu temuan paling krusial muncul ketika Paguyuban menanyakan:

  • posisi cash-in, dan
  • perubahan signifikan ekuitas pada 2025.

Menurut Paguyuban, direksi DSI (TA) menyatakan tidak mengetahui kedua informasi mendasar tersebut. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius:

  • bagaimana mungkin direksi tidak memahami arus kas perusahaan,
  • siapa sebenarnya yang menyusun laporan keuangan,
  • dan adakah pihak lain yang mengendalikan perusahaan di luar struktur resmi.

 

4. Janji Pencairan 8 Desember Dinilai Tidak Selaras dengan Kondisi Riil

DSI berjanji mencairkan dana mulai 8 Desember 2025. Namun Paguyuban mempertanyakan logikanya, karena:

  • kas yang tersedia hanya 0,2%,
  • tidak ada progres penagihan borrower,
  • tidak ada penjualan aset yang signifikan,
  • dan belum ada rencana pemulihan yang dapat diverifikasi.

Paguyuban menilai janji tersebut lebih menyerupai “pengalihan isu sementara”.

 

5. Temuan Over Appraisal Merugikan Lender

Manajemen juga mengakui adanya penyimpangan berupa over appraisal aset jaminan borrower, sehingga nilai jaminan tidak mampu menutup kewajiban kepada lender. Paguyuban menilai hal ini sebagai salah satu sumber kerugian besar yang kini ditanggung lender.

 

6. Tuntutan Paguyuban: Dana Rp 3,5 Miliar Harus Disalurkan Secara Proporsional dan Transparan

Paguyuban mendesak:

  • agar seluruh dana Rp 3,5 miliar disalurkan secara proporsional, transparan, dan tanpa penundaan,
  • data lender harus divalidasi ulang,
  • dan tidak boleh ada manuver internal yang dapat merugikan lender.

Paguyuban menegaskan bahwa dana tersebut adalah hak lender, bukan aset yang bisa diputarbalikkan oleh manajemen.

 

7. Extra Balance Sheet Masih Dirahasiakan, Menunggu Izin OJK

DSI menyebut memiliki extra balance sheet yang berisi:

  • aliran dana lender,
  • penyaluran ke borrower,
  • serta posisi seluruh borrower.

Namun dokumen tersebut belum dapat dibuka ke publik dan disebut menunggu izin OJK hingga setelah 10 Desember 2025. Paguyuban meminta agar dokumen tersebut dibuka tanpa penundaan.

 

8. Sumber Cash-In Masih Sekadar Rencana

DSI memaparkan beberapa sumber cash-in, yakni:

  1. penagihan borrower (progres minim),
  2. penjualan aset jaminan (termasuk menawarkan lender untuk membelinya),
  3. penjualan kantor perusahaan di SCBD,
  4. penjajakan investor asing & lokal.

Paguyuban menilai keseluruhan rencana tersebut belum konkret dan tidak memiliki timeline jelas.

 

9. Paguyuban Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Transparansi Tak Diberikan

Paguyuban menegaskan tidak ingin dilibatkan sebagai pengawas BPP karena hal tersebut merupakan tanggung jawab manajemen. Apabila DSI terus gagal memberikan transparansi dan kepastian, Paguyuban menyatakan siap menempuh:

  • langkah hukum,
  • pelaporan kepada otoritas,
  • dan tindakan lain untuk melindungi kepentingan ribuan lender.

 

Menuntut Peran Tegas OJK sebagai Pengawas

Paguyuban juga menyoroti peran Otoritas Jasa Keuangan. Menurut mereka, OJK memiliki mandat untuk:

  • memastikan laporan DSI akurat,
  • mengawasi proses pemulihan,
  • menindak pelanggaran,
  • serta menjamin perlindungan konsumen.

Paguyuban menegaskan bahwa kelalaian pengawasan tidak dapat ditoleransi, terutama ketika ribuan masyarakat menjadi korban tata kelola yang buruk.

Paguyuban Lender DSI menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kebenaran terungkap dan hak lender dipulihkan sepenuhnya. Tidak ada ruang untuk alasan baru, penundaan, ataupun ketidakjelasan. Kepercayaan publik telah hilang, dan DSI wajib bertanggung jawab penuh.**

Editor: Gus JP

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 9

BeritaTerkait

Sekolah Digital Korea Jadi Rujukan Transformasi Pembelajaran Indonesia
EDU INFO

Sekolah Digital Korea Jadi Rujukan Transformasi Pembelajaran Indonesia

by SWARA PENDIDIKAN
3 December 2025
0
0

Catatan perjalanan - Hizbul Pahman,S.Pd ( Guru SDN Kalibaru 1,...

Read more
Mentan Andi Amran Sulaiman Galang Rp 75,85 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera dalam Satu Jam

Mentan Andi Amran Sulaiman Galang Rp 75,85 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera dalam Satu Jam

2 December 2025
0
Muhaimin Targetkan 1 Juta Lulusan SMK Siap Bekerja di Luar Negeri Lewat Program SMK Go Global

Muhaimin Targetkan 1 Juta Lulusan SMK Siap Bekerja di Luar Negeri Lewat Program SMK Go Global

1 December 2025
0

Rakernas GPEI 2025 Soroti Peluang Ekspor Indonesia ke Eropa dan Kanada di Tengah Aturan Dagang Baru

29 November 2025
0

Riset YRM: Porsi Pemberitaan Pendidikan Hanya 0,0024 Persen di Media Arus Utama

26 November 2025
0

Seminar Nasional YRM Bahas Desain Ulang Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi Digital dan AI

27 November 2025
0
Next Post
SDN Duren Seribu 01 Galang Donasi untuk Korban Banjir di Sumatera

SDN Duren Seribu 01 Galang Donasi untuk Korban Banjir di Sumatera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In