Ketua BPK RI Hadiri Pencanangan WBK dan WBBM di Mabes Polri

by Redaksi
0 Komentar 352 Pembaca
Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna menandatangani komitmen bersama pencanangan WBK dan WBBM

Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna menandatangani komitmen bersama pencanangan WBK dan WBBM di Mabes Polri

Swara Pendidikan.co.id (JAKARTA) – Ketua BPK RI Dr. Agung Firman Sampurna, menghadiri undangan  Pencangan Pembangunan Zona Integritas SSDM Polri menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bikrokrasi Bersih Melayani (WBBM), di Mabes Polri Rabu (12/2/2020).

Acara dipimpin oleh asisten SDM Kapolri Irjen.Pol.Dr. Eko Indra Heri S, MM. Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua BPK Komjen Pol.Drs. Firli Bahuri, M.Si, Ketua Kompolnas Irjen Pol (purn) Bekto Suprapto, Sekdeputi Menpan RB serta dari Ombudsman.

Agung mengatakan, membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani dilandasi oleh Permenpan RB no 52 tahun 2014 yang telah diperbaharui menjadi Permenpan RB no 10 tahun 2019.

“Secara umum program ini cukup karena penilaiannya dibangun berdasarkan sejumlah kriteria, seperti change management, perbaikan tata laksana, SDM tentunya, dan penguatan (upaya) pengawasan,” kata Agung kepada awak media usai acara.

Namun demikian, katanya. Keutamaan dari program ini adalah adanya komitmen untuk akuntabel, karena untuk memastikan apakah suatu kegiatan sudah patuh terhadap ketentuan perundang-undangan, tentunya dengan audit.

“Bisa dengan audit laporan keuangan atau secara khusus PDTT (Pemeriksanaan Dengan Tujuan Tertentu) kepatuhan,” ujarnya.

Dia menambahkan, dengan adanya komitmen, maka secara operasional, tahap selanjutnya adalah penguatan SPIP, khususnya risk assessment, untuk kemudian membangun risk management.

“Untuk tahap ini, kami memberikan apresiasi,” pungkas Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna. (gus)

Pemberian cindera mata kepada Ketua BPK RI

Pemberian cindera mata kepada Ketua BPK RI

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!