• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Thursday, April 30, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kepsek SMK Tritura Cilangkap Akui Tahan Ijazah Siswa

by SWARA PENDIDIKAN
3 March 2023
in KABAR SEKOLAH, SMK
0
Kepsek SMK Tritura Cilangkap Akui Tahan Ijazah Siswa
        

Swara Pendidikan (Tapos, Depok) – SMK Tritura yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos menahan Ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah.

Berdasarkan informasi, siswa tersebut bernama Marfin Maulana yang telah lulus satu tahun yang lalu. Kendati sudah lulus dari sekolah tersebut, Marfin Maulana yang piatu itu mengaku sampai sekarang belum mengantongi ijazah yang merupakan haknya tersebut.

Saat di konfirmasi Swara Pendidikan, Kepala Sekolah SMK Tritura, Fahir membenarkan terkait penahan ijazah tersebut. Menurutnya ijazah Marfin Maulana bisa diambil jika orangtuanya membayar biaya tunggakan sekolah sebesar Rp 5,4 juta.

BACA JUGA

Pastikan Kesehatan Siswa, SDN Pitara 1 Lanjutkan CKG dengan Pemberian Obat Cacing

Jelang PSAJ, SMP Islamiyah Serua Intensifkan Latihan Lewat Try Out Kedua

70 Siswa SDN Bedahan 04 Jalani TKA, Sekolah Terapkan Tiga Sesi Ujian

SDN 303 Pinrang Sapu Bersih Juara, Harumkan Nama Daerah di Prisma Competition 2026

“Silahkan orangtuanya datang ke sekolah, bayar setengah saja ijazah Marfin Maulana bisa diambil kok,” kata Fahir dikantornya. Jumat (3/03/23).

Saat di singgung apakah SMK Tritura mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS),  Fahir meyampaikan bahwa sekolah tersebut mendapatkan dana BOS, namun menurutnya dana bantuan tersebut tidak cukup untuk pembiayaan operasional di sekolahnya.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang dimintai tanggapan terkait penahan ijazah siswa, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Bahkan anggota DPRD Jabar yang akrab disapa Bang Has melarang keras bagi sekolah yang menahan ijazah siswa.

Menurutnya dengan menahan ijazah siswa sama dengan membunuh masa depan generasi bangsa.

“Engga boleh itu, sekolah menahan ijazah siswa, saya melarang keras . Jika menahan ijazah sama saja dengan membunuh masa depan generasi bangsa,” tandasnya.

Dirinya juga merasa prihatin dengan banyaknya aduan dari masyarakat di Kota Depok mengenai ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah lantaran adanya tunggakan SPP di sekolah.

“Jangan berangus masa depan anak kita dengan menahan ijazah aslinya. Padahal sekolah jelas-jelas mendapat subsidi dari negara yang cukup besar, melalui bantuan operasional sekolah (BOS) APBN dan Provinsi,” ujar Bang Has prihatin.

Bang Has mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak ada lagi penahanan ijazah siswa, dikarenakan ijazah merupakan modal untuk bekerja.

“Jika ijazahnya ditahan satu tahun atau dua tahun sama saja dengan membunuh masa depan generasi bangsa, karena dengan menahan ijazah, siswa tidak punya masa depan yang cerah karena ijazahnya merupakan modal untuk mencari pekerjaan,” tandasnya.

“Sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, saya melarang dan menolak keras pihak sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswa,” pungkasnya dengan nada tinggi. (AK)

BeritaTerkait

SD Islam Ummul Aminah Sukses Jadi Tuan Rumah FLS3N Cipayung 2026
KABAR SEKOLAH

SD Islam Ummul Aminah Sukses Jadi Tuan Rumah FLS3N Cipayung 2026

28 April 2026
0
0

Swara Pendidikan (Cipayung, Depok)- SD Islam Ummul Aminah sukses menjadi...

Read more
SDN Kedaung Laksanakan TKA Empat Sesi, 81 Siswa Jadi Peserta

SDN Kedaung Laksanakan TKA Empat Sesi, 81 Siswa Jadi Peserta

28 April 2026
0
Semarak HUT Kota Depok dan Hari Kartini, SDN Cinangka 02 Adakan Berbagai Lomba

Semarak HUT Kota Depok dan Hari Kartini, SDN Cinangka 02 Adakan Berbagai Lomba

28 April 2026
0
Menyatu dengan Alam, SMP Islam Kamila Insan Cita Gelar ‘Super Camp 2026’ di Highland Camp Bogor

Menyatu dengan Alam, SMP Islam Kamila Insan Cita Gelar ‘Super Camp 2026’ di Highland Camp Bogor

27 April 2026
0

Rayakan Hari Kartini dan HUT Depok ke-27, SDN Kalibaru 5 Gali Bakat Siswa Lewat Lomba

27 April 2026
0

SDN Kemirimuka 1 Rayakan Hari Kartini dan HUT ke-27 Kota Depok dengan Penuh Semarak

27 April 2026
0
Next Post
Mewujudkan Aksi Nyata Dalam Merdeka Belajar, Disdik Gelar Sosialisasi IKM Bagi Kepsek Sukmajaya dan Cilodong

Mewujudkan Aksi Nyata Dalam Merdeka Belajar, Disdik Gelar Sosialisasi IKM Bagi Kepsek Sukmajaya dan Cilodong

SMK Perbas – 14
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id