Saturday, March 15, 2025

Kepsek SMK Tritura Cilangkap Akui Tahan Ijazah Siswa

Swara Pendidikan (Tapos, Depok) – SMK Tritura yang berlokasi di Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos menahan Ijazah siswa lantaran adanya tunggakan di sekolah.

Berdasarkan informasi, siswa tersebut bernama Marfin Maulana yang telah lulus satu tahun yang lalu. Kendati sudah lulus dari sekolah tersebut, Marfin Maulana yang piatu itu mengaku sampai sekarang belum mengantongi ijazah yang merupakan haknya tersebut.

Saat di konfirmasi Swara Pendidikan, Kepala Sekolah SMK Tritura, Fahir membenarkan terkait penahan ijazah tersebut. Menurutnya ijazah Marfin Maulana bisa diambil jika orangtuanya membayar biaya tunggakan sekolah sebesar Rp 5,4 juta.

“Silahkan orangtuanya datang ke sekolah, bayar setengah saja ijazah Marfin Maulana bisa diambil kok,” kata Fahir dikantornya. Jumat (3/03/23).

Saat di singgung apakah SMK Tritura mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS),  Fahir meyampaikan bahwa sekolah tersebut mendapatkan dana BOS, namun menurutnya dana bantuan tersebut tidak cukup untuk pembiayaan operasional di sekolahnya.

Terpisah, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang dimintai tanggapan terkait penahan ijazah siswa, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Bahkan anggota DPRD Jabar yang akrab disapa Bang Has melarang keras bagi sekolah yang menahan ijazah siswa.

Menurutnya dengan menahan ijazah siswa sama dengan membunuh masa depan generasi bangsa.

“Engga boleh itu, sekolah menahan ijazah siswa, saya melarang keras . Jika menahan ijazah sama saja dengan membunuh masa depan generasi bangsa,” tandasnya.

Dirinya juga merasa prihatin dengan banyaknya aduan dari masyarakat di Kota Depok mengenai ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah lantaran adanya tunggakan SPP di sekolah.

“Jangan berangus masa depan anak kita dengan menahan ijazah aslinya. Padahal sekolah jelas-jelas mendapat subsidi dari negara yang cukup besar, melalui bantuan operasional sekolah (BOS) APBN dan Provinsi,” ujar Bang Has prihatin.

Bang Has mengimbau kepada seluruh sekolah agar tidak ada lagi penahanan ijazah siswa, dikarenakan ijazah merupakan modal untuk bekerja.

“Jika ijazahnya ditahan satu tahun atau dua tahun sama saja dengan membunuh masa depan generasi bangsa, karena dengan menahan ijazah, siswa tidak punya masa depan yang cerah karena ijazahnya merupakan modal untuk mencari pekerjaan,” tandasnya.

“Sebagai Anggota DPRD Jawa Barat, saya melarang dan menolak keras pihak sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswa,” pungkasnya dengan nada tinggi. (AK)

RELATED ARTICLES

Most Popular