Kecamatan Bojongsari Cari Satu Jawara Lomba Inovasi Kelurahan

by Redaksi
0 Komentar 86 Pembaca

Sekcam Bojongsari Suhendar (empat kanan) foto bersama Lurah Duren Seribu Kiki Mutakin (tiga kanan) dan Ketua PKK Kecamatan Bojongsari Nopi Susanti usai melakukan penilaian Lomba Inovasi Kelurahan.

Swara Pendidikan (Duren  Mekar, Bojongsari, Depok) – Aparatur Pemerintah Kecamatan Bojongsari, Kota Depok melakukan penilaian Lomba Inovasi Kelurahan di 7 kelurahan wilayah kecamatan setempat.

Sekretaris Kecamatan Bojongsari, Suhendar yang juga Ketua Tim Penilai Lomba Inovasi Kelurahan mengatakan, Lomba Inovasi Kelurahan merupakan  amanah undang undang setiap tahun kelurahan  atau desa  mengikuti kegiatan lomba tersebut.

Penilaian dalam lomba, dijelaskannya,  tidak hanya masalah administrasi tetapi tata kelola pemerintahan, kemitraan dengan stake holder yang ada, kemudian  bagaimmana kelurahan bisa menggali potensi kearifan lokal yang ada di wilayah tersebut menjadi suatu  inovasi yang memberikan dampak  positif untuk meningkatkan kesejahteraan masyakarat.

“Jadi kegiatan ini banyak penilaiannya tidak hanya admnistrasi tapi juga inovasi kelurahan dan kemitraan dengan elemen yang ada,” ujarnya usa melakukan penilaian Lomba Inovasi Kelurahan Duren Seribu pada Senin (29/4/2024).

Kemudian, lanjut dia,  seiring perkembangan teknologi dikolaborasikan dengan digitalisasi terkait masalah data data penunjang dari segi komunikasi memanfaatkan mensos utuk meningkatkan informasi wawasan kapada masyarakarat.

“Hari ini yang diniliai Lomba Inovasi Kelurahan ada tiga yaitu Kelurahan Duren Seribu, Duren Mekar dan Curug selanjutnya penilaian dilanjutkan besok ke kelurahan lainnya yang ada di Kecamatan Bojongsari,” paparnya.

Dirinya berharap dari 7 kelurahan di Kecamatan Bojongsari mencari satu kelurahan menjadi jawara yang akan diikutisertakan dalam lomba serupa di tingkat  kota.

Hadir dalam penilain Lomba Inovasi Kelurahan, Ketu PKK Bojongsari, Nopi Susanti, para kepala seksi Kecamatan Bojongsari, Lurah Duren Seribu, Kiki Mutakin. (Dib)

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!