ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, December 4, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Kabid SMP Monev Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak di Sejumlah Sekolah

by SWARA PENDIDIKAN
28 April 2022
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, SMP
0
Kabid SMP Monev Pelaksanaan Program Organisasi Penggerak di Sejumlah Sekolah
          

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Depok, Joko Soetrisno, MPd melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke sejumlah SMP Negeri terkait pelaksanaan Program Organisasi Penggerak (POP). Diantaranya ke SMPN 17, 13, dan SMPN 21. Kamis (21/04/22)

“Program Organisasi Penggerak bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dengan melibatkan peran serta Ormas bidang pendidikan yang dibuktikan dengan peningkatan hasil belajar peserta didik, dengan  mengidentifikasi program-program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga  Kependidikan, yang dilakukan oleh Ormas dan telah terbukti memiliki dampak positif terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik serta memperluas dan mendiseminasikan model peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang berdampak terhadap peningkatan proses dan hasil belajar peserta didik,” papar Kabid SMP, Joko Soetrisno.

BACA JUGA

Dinas Pendidikan Kota Depok Ajak Satuan Pendidikan Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

Disdik Depok Dukung Sekolah Gratis SMK Kokorono Siji: Lulus Bisa Langsung Kerja ke Jepang

Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

Konfercab PGRI Bojongsari Tetapkan Eros Rosita sebagai Ketua Baru

Dikatakan Joko bahwa Program Organisasi Penggerak ini merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar.

Untuk Depok sendiri, lanjut Joko. Alhamdulillah, sudah ada lembaga Akselerasi Islami Siswa Indonesia (AISI) Kota Depok yang direkomendasikan Kemendikbud berdasarkan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan nomor 0372/B5/GT.01.15/2022. Lembaga atau Organisasi Penggerak ini nantinya fokus pada kegiatan-kegiatan penguatan pendidikan karakter pelajar.

“Karenanya tujuan monitoring ini untuk mengevaluasi jangan sampai terjadi tumpang tindih antar Program Organisasi Penggerak dengan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak nantinya,” ujarnya.

Joko mengatakan, ada beberapa poin penting instrumen pendampingan bagi Kepala Sekolah. Antara lain, Penguatan Kompetensi Kepala Sekolah, Manajerial, Supervisi, Penguatan literasi numerasi, pengembangan karakter dalam konteks kepemimpinan kepala sekolah, kecakapan abad 21  serta digital sekolah.

Sedangan untuk guru,  antara lain, pendampingan penyusunan RPP, pendampingan pelaksanaan pembelajaran dan pendampingan pelaksanaan penilaian.

Joko menilai dengan adanya Program Sekolah Penggerak dan Program Organisasi Penggerak yang merupakan bagian dari Program Merdeka Belajar, sangat membantu sekolah, kepsek dan guru untuk meningkatkan kompetensinya. Dan itu menurut Joko patut disyukuri.

Sementara sejumlah kepala sekolah dan guru mengucapkan terima kasih karena sekolahnya menjadi salah satu sasaran Program Organisasi Penggerak.

“Program ini sangat terasa sekali sangat mambantu kami untuk  menambah wawasan dalam mempersiapkan  proses belajar mengajar. Selain juga membantu guru untuk meningkatkan kompetensi,” ujar Kepala SMPN 17, Totong Herdiman.

Dalam kunjungan tersebut, juga sempat juga dibahas mengenai siswa yang tidak bisa mengikuti Ujian Sekolah dikarenakan kendala atau sebab lain.

Joko Soetrisno mengatakan, bisa dilakukan ujian susulan.

“Untuk teknisnya bisa koordinasi dengan pihak sekolah,” ujarnya.

Terkait perpisahan sekolah. Joko mengingatkan agar pihak sekolah tidak mewajibkan siswa, dan tidak memberatkan orang tua siswa dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, perpisahan sekolah bisa dilaksanakan secara sederhana. Yang terpenting perpisahan itu penuh makna. (harlis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 585

BeritaTerkait

Dinas Pendidikan Kota Depok Ajak Satuan Pendidikan Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
BERITA UTAMA

Dinas Pendidikan Kota Depok Ajak Satuan Pendidikan Galang Dana untuk Korban Banjir Bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat

by SWARA PENDIDIKAN
4 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Dinas Pendidikan Kota Depok mengeluarkan...

Read more
Disdik Depok Dukung Sekolah Gratis SMK Kokorono Siji: Lulus Bisa Langsung Kerja ke Jepang

Disdik Depok Dukung Sekolah Gratis SMK Kokorono Siji: Lulus Bisa Langsung Kerja ke Jepang

3 December 2025
0
Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

Pelaksanaan SAS di SDN Sawangan 05 Tetap Kondusif di Tengah Rehabilitasi Ruang Kelas

3 December 2025
0

Konfercab PGRI Bojongsari Tetapkan Eros Rosita sebagai Ketua Baru

3 December 2025
0

Rehab Dua Ruang Kelas, SDN Sawangan 05 Masih Kekurangan RKB

3 December 2025
0

Sekolah Digital Korea Jadi Rujukan Transformasi Pembelajaran Indonesia

3 December 2025
0
Next Post
Sanlat Ramadhan di SDN Kalibaru 1 Hadirkan Pendongeng Anak

Sanlat Ramadhan di SDN Kalibaru 1 Hadirkan Pendongeng Anak

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In