ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Monday, May 19, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Inilah Alasan Honorer Resah, 2 Bulan Baru Cair Gaji Guru Honor

by Redaksi
20 August 2021
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Inilah Alasan Honorer Resah, 2 Bulan Baru Cair Gaji Guru Honor
        
   

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Nasib kesejahteraan guru honor dikota Depok masih jauh dari harapan. Selain kecil, kadang gaji yang mereka terima tidak dibayarkan secara rutin per bulan sekali.

Keresahan yang dirasakan oleh mereka dikhawatirkan akan terulang lagi saat pencairan gaji guru honor yang tidak rutin dalam perbulannya diungkapkan Furqon Amirrullah salah guru honor di SDN Bakti Jaya 1 Senin (27/8/2018)

“Kita belum lama cair pembayaran dua bulan gaji sekitar tanggal 20 dibulan Agustus, dan ini sudah mau masuk bulan baru sedangkan kebutuhan kita sehari – tidak bisa ditunda bagaimana kita mau professional dalam bekerja, sedangkan rata – rata guru honor tempat tinggalnya masih ngontrak.”

BACA JUGA

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

“Bahkan ada yang diusir dari kontrakan karena belum bayar selama dua bulan,”ungkap Furqon.

Saat ini guru honor kota Depok terikat dengan Mou Dinas Pendidikan dan pembayaran gaji melalui dana BOSDA yang bersumber dari APBD Kota Depok. Keresahan yang dirasakan guru honor semuanya sama, hal tersebut menjadi pertanyaan bagi mereka semua, bagaimana sistem pencairan yang dapat mempermudah gaji honorer sesuai tiap sebulan sekali.

“Kita kurang paham mekanisme birokrasi keuangan karena kebutuhan dasar untuk urusan rumah tangga saat ini terus meningkat, sedangkan yang tahu persis aturan dan mekanime keuangan adalah pemerintah kota dan anggota DPRD.”

“Kalau hal yang kecil seperi urusan gaji honor sering terlambat dan ini terus terjadi bagaimana bisa urusan yang besar tentang pembangunan infrastruktur atau lapangan kerjaan bagi yang lainnya apalagi pembangunan sumber daya manusia. Coba saja lihat awal bulan apakah gaji honor akan tepat waktu atau malah mundur lagi,”resah Furqon yang telah 11 tahun mengabdi menjadi guru.

Lebih jauh ia menambahkan,”klasifikasi pembayaran hononer juga kurang obyektif, bagi guru yang telah lama namun belum S-1 masih dibawah gaji guru yang baru yang telah S- 1, variasi gaji ada yang 2,7 juta, 1,5 juta dan ada yang 1,2 bahkan ada yang masih 1 juta dan itu belum dipotong pajak,”tambahnya.

Ia juga mengeluhkan larangan bagi guru honor untuk tidak boleh mengajar ditempat lain sedangkan guru tersebut pendapatannya masih dibawah 2 juta sebab menurutnya masih belum mencukupi kebutuhan hidup yang saat ini harga kebutuhan pokok yang terus naik. “Seharusnya larangan tersebut berlaku bagi guru yang telah mencapai gaji 2,7 dan untuk yang dibawah 2,7 juta larangan tersebut harus dicabut agar tidak main kucing – kucingan untuk mencari sampingan lain dan yang terjadi biasanya dapat 2,3 juta perbulan dengan dua tempat mengajar jadi turun menjadi 1,5 juta,”keluhnya.

“Intinya kita sebagai guru honor tidak cukup dijejali dengan wacana mutu pendidikan dan profesiolisme karena idealitas dan realitas masih timpang, dan jangan lagi kalimat sabar dan syukur sebagai alat untuk menekan sehingga suara kita dapat dibungkam, yang penting janji dan realisasi dapat kita rasakan manfaatnya,”pungkas Furqon. (rul)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 1,473
Tags: #Depok

BeritaTerkait

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah
BERITA UTAMA

Sertifikat Guru Penggerak Tak Lagi Wajib, Ini Syarat Baru Jadi Kepala Sekolah

by Redaksi
18 May 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Jakarta) — Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Read more
Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

Kereen! Disdik Depok Meriahkan Carnaval Lebaran Depok dengan Gaya Chinese Style!

18 May 2025
0
Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

Supriatni: Lebaran Depok Super Duper Seru, Bukan Cuma Kompak, tapi Sarat Nilai Edukasi dan Tradisi

18 May 2025
0

Konflik PWI Temukan Titik Terang, “Kesepakatan Jakarta” Disepakati Hendry dan Zulmansyah

17 May 2025
0

Ketua Mabigus dan Pengurus Gudep SDN Sukamaju 10 Resmi Dilantik

17 May 2025
0

Catat!! 15 Larangan Penggunaan Dana BOS 2025, Sekolah Wajib Tahu!!

17 May 2025
0
Next Post
SMA Negeri 4 Tamsel  Gelar Workshop IHT 2018

SMA Negeri 4 Tamsel Gelar Workshop IHT 2018

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KARIR
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami
  • Wawancara

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In