• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, May 2, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Inilah Alasan Honorer Resah, 2 Bulan Baru Cair Gaji Guru Honor

by SWARA PENDIDIKAN
27 August 2018
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Inilah Alasan Honorer Resah, 2 Bulan Baru Cair Gaji Guru Honor
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Swara Pendidikan.co.id – (Depok)

Nasib kesejahteraan guru honor dikota Depok masih jauh dari harapan. Selain kecil, kadang gaji yang mereka terima tidak dibayarkan secara rutin per bulan sekali.

Keresahan yang dirasakan oleh mereka dikhawatirkan akan terulang lagi saat pencairan gaji guru honor yang tidak rutin dalam perbulannya diungkapkan Furqon Amirrullah salah guru honor di SDN Bakti Jaya 1 Senin (27/8/2018)

“Kita belum lama cair pembayaran dua bulan gaji sekitar tanggal 20 dibulan Agustus, dan ini sudah mau masuk bulan baru sedangkan kebutuhan kita sehari – tidak bisa ditunda bagaimana kita mau professional dalam bekerja, sedangkan rata – rata guru honor tempat tinggalnya masih ngontrak.”

“Bahkan ada yang diusir dari kontrakan karena belum bayar selama dua bulan,”ungkap Furqon.

Saat ini guru honor kota Depok terikat dengan Mou Dinas Pendidikan dan pembayaran gaji melalui dana BOSDA yang bersumber dari APBD Kota Depok. Keresahan yang dirasakan guru honor semuanya sama, hal tersebut menjadi pertanyaan bagi mereka semua, bagaimana sistem pencairan yang dapat mempermudah gaji honorer sesuai tiap sebulan sekali.

“Kita kurang paham mekanisme birokrasi keuangan karena kebutuhan dasar untuk urusan rumah tangga saat ini terus meningkat, sedangkan yang tahu persis aturan dan mekanime keuangan adalah pemerintah kota dan anggota DPRD.”

“Kalau hal yang kecil seperi urusan gaji honor sering terlambat dan ini terus terjadi bagaimana bisa urusan yang besar tentang pembangunan infrastruktur atau lapangan kerjaan bagi yang lainnya apalagi pembangunan sumber daya manusia. Coba saja lihat awal bulan apakah gaji honor akan tepat waktu atau malah mundur lagi,”resah Furqon yang telah 11 tahun mengabdi menjadi guru.

BACA JUGA

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Jepara Siap Kawal Program Pendidikan dan Infrastruktur Sekolah

Hardiknas 2026: Kepsek SMPN 1 Jepara Ingatkan Karakter Kunci Masa Depan Siswa

Hardiknas 2026, SMKN 2 Purwakarta Perkuat Link and Match dengan Dunia Industri

Hardiknas 2026, Kepsek SMPN 5 Jepara Ajak Orang Tua dan Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lebih jauh ia menambahkan,”klasifikasi pembayaran hononer juga kurang obyektif, bagi guru yang telah lama namun belum S-1 masih dibawah gaji guru yang baru yang telah S- 1, variasi gaji ada yang 2,7 juta, 1,5 juta dan ada yang 1,2 bahkan ada yang masih 1 juta dan itu belum dipotong pajak,”tambahnya.

Ia juga mengeluhkan larangan bagi guru honor untuk tidak boleh mengajar ditempat lain sedangkan guru tersebut pendapatannya masih dibawah 2 juta sebab menurutnya masih belum mencukupi kebutuhan hidup yang saat ini harga kebutuhan pokok yang terus naik. “Seharusnya larangan tersebut berlaku bagi guru yang telah mencapai gaji 2,7 dan untuk yang dibawah 2,7 juta larangan tersebut harus dicabut agar tidak main kucing – kucingan untuk mencari sampingan lain dan yang terjadi biasanya dapat 2,3 juta perbulan dengan dua tempat mengajar jadi turun menjadi 1,5 juta,”keluhnya.

“Intinya kita sebagai guru honor tidak cukup dijejali dengan wacana mutu pendidikan dan profesiolisme karena idealitas dan realitas masih timpang, dan jangan lagi kalimat sabar dan syukur sebagai alat untuk menekan sehingga suara kita dapat dibungkam, yang penting janji dan realisasi dapat kita rasakan manfaatnya,”pungkas Furqon. (rul)

 

ShareTweetSendShare

BeritaTerkait

Tumpah Ruah! Ribuan Warga Bekasi Banjiri CFD Hari Bumi x FunFit Day 2026
Bekasi

Tumpah Ruah! Ribuan Warga Bekasi Banjiri CFD Hari Bumi x FunFit Day 2026

1 May 2026
0
11

Swara Pendidikan (Bekasi) — Sekitar 3.000 warga Kabupaten Bekasi dari...

Read moreDetails
Keren! Siswa MAN 1 Bogor Juara 1 FLS3N Cipta Puisi, Siap Taklukkan Level Provinsi

Keren! Siswa MAN 1 Bogor Juara 1 FLS3N Cipta Puisi, Siap Taklukkan Level Provinsi

1 May 2026
20
SMKN 2 Purwakarta Borong Juara FLS3N 2026, Siap Guncang Level Provinsi

SMKN 2 Purwakarta Borong Juara FLS3N 2026, Siap Guncang Level Provinsi

1 May 2026
71
Tradisi Unik, Guru Purna Tugas di SMPN 5 Jepara Diantar Hingga ke Rumah

Tradisi Unik, Guru Purna Tugas di SMPN 5 Jepara Diantar Hingga ke Rumah

1 May 2026
135
Om Zein: Pendidikan Bukan Sekadar Akademik, Tapi Adab dan Karakter Pancawaluya

Om Zein: Pendidikan Bukan Sekadar Akademik, Tapi Adab dan Karakter Pancawaluya

30 April 2026
37
Disdik Depok Imbau Sekolah Gelar Upacara Hardiknas 2026 pada 4 Mei

Disdik Depok Imbau Sekolah Gelar Upacara Hardiknas 2026 pada 4 Mei

29 April 2026
59
Lego – 12
SMK Perbas – 14
siti – 21
Sumarno – 20
pkb – 19
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id