• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Ini Perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional

by SWARA PENDIDIKAN
9 October 2022
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
Ini Perbedaan Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional

SWARA PENDIDIKAN – Setiap tanggal 5 Oktober seluruh dunia memperingati Hari Guru Sedunia atau biasa disebut World Teachers Day. Peringatan Hari Guru Sedunia direkomendasikan dari penandatanganan status guru oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)/UNESCO di tahun 1966.

Melansir laman UNESCO, Hari Guru Sedunia tahun 2022 bertema “Transformasi pendidikan dimulai dari guru”. Hari Guru Sedunia bertujuan memberikan dukungan kepada guru di seluruh dunia dengan peran vital sebagai pengantar ilmu bagi murid-muridnya.

Sementara di Indonesia, Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November. Bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November.

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

Lantas apa Hari Guru Sedunia dengan Hari Guru Nasional?

Hari Guru Sedunia

Peringatan Hari Guru Sedunia direkomendasikan dari penandatanganan status guru oleh Organisasi Perburuhan Internasional (ILO)/UNESCO di tahun 1966.

Status guru dimulai dari rekruitmen, kondisi belajar mengajar, standar mengajar, hingga pekerjaan guru.

Pada 5 Oktober 1994, Hari Guru Sedunia dikukuhkan oleh UNESCO dan bekerja sama ILO, UNICEF, dan Education Internasonal (EI).

Hari Guru Sedunia juga bertepatan dengan rekomendasi status tenaga pengajar pendidikan tinggi pada 1997.

Rekomendasi status guru dan status tenaga pengajar pun menjadi tolok ukur hak dan tanggung jawab standar guru untuk mengajar muridnya.

Peringatan Hari Guru Sedunia akan membahas komitmen transformasi pendidikan yang digelar di Markas Besar UNESCO selama tiga hari.

Hari Guru Nasional (HGN)

Sementara itu, Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap 25 November.

Pada tahun ini, Hari Guru Nasional pada Jumat, 25 November 2022.

Dikutip dari kemendikbud.go.id, Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 25 November 1994.

Penetapan itu melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.

Diketahui, Hari Guru Nasional juga ditetapkan sebagai Hari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Tahun ini, Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan program apresiasi dan pemberian penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan.

Pemberian penghargaan dalam menerapkan Merdeka Belajar pada konteks pembelajaran berdiferensiasi dan berpusat pada peserta didik.

Selain itu, penghargaan kepada guru dan tenaga kependidikan agar mereka lebih termotivasi dan meningkatkan profesionalisme mutu pendidikan nasional.

Jadi, perbedaan dari Hari Guru Sedunia dirayakan di seluruh dunia dan bertujuan untuk memotivasi guru sedunia sebagai penghantar ilmu.

Sementara Hari Guru Nasional diperingati di Indonesia untuk menghormati guru sekaligus memperingati HUT PGRI. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

27 December 2025
0
Next Post
Ini 10 Mapel yang Memerlukan Keterisian Guru Secepatnya

Ini 10 Mapel yang Memerlukan Keterisian Guru Secepatnya

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In