Swara Pendidikan (Depok) — Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah di Kota Depok terus diperjuangkan. Setelah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengajukan usulan kenaikan bantuan insentif guru madrasah dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, kini langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD Kota Depok.
Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, M.Pd., menjelaskan bahwa proses pengajuan peningkatan insentif ini masih dalam tahap pembahasan dan tengah diperjuangkan bersama pihak legislatif.
“Memang sempat ada anggapan bahwa bantuan itu sudah direalisasikan, padahal sejatinya baru kami ajukan dan saat ini sedang diperjuangkan oleh Komisi D DPRD Depok,” ungkap Hasan Basri, kepada Swara Pendidikan. Jumat (7/11/2025).
Lebih lanjut, Hasan Basri menegaskan bahwa tidak semua guru madrasah otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi agar penyalurannya tepat sasaran, di antaranya:
- Terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS).
- Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Aktif mengajar secara resmi di satuan pendidikan madrasah, bukan guru baru yang hanya mengajar satu atau dua bulan.
- Mendapatkan rekomendasi resmi dari kepala madrasah tempatnya mengajar.
“Guru harus memiliki EMIS. Jangan sampai nanti ada yang menuntut karena tidak mendapatkan bantuan, padahal belum terdaftar. Data EMIS ini penting karena menjadi dasar validasi guru dalam sistem administrasi pendidikan,” tegasnya.
Hasan juga menambahkan, bantuan ini hanya diberikan kepada guru madrasah non-PNS dan tidak berlaku bagi guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Data penerima bantuan akan diverifikasi secara ketat melalui sistem EMIS untuk memastikan akurasi dan keadilan distribusi.
Koordinasi teknis terus dilakukan bersama Persatuan Guru Madrasah (PGM) serta Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Depok, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi D DPRD Depok yang telah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.
“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi D DPRD Depok yang siap memperjuangkan aspirasi guru madrasah. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, legislatif, dan Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan,” pungkas Hasan Basri.
Sebagai penutup, Hasan Basri menyampaikan pesan khusus bagi para guru madrasah penerima insentif agar menjadikan bantuan tersebut sebagai dorongan moral untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi.
“Kami berharap para guru tidak hanya melihat insentif ini sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Teruslah bersemangat, tingkatkan kualitas mengajar, dan jadilah teladan bagi peserta didik serta masyarakat,” pesannya dengan penuh harap.**
(gus)




