• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, May 3, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Komisi D DPRD Depok yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah

by SWARA PENDIDIKAN
7 November 2025
in INFO GURU, KABAR SEKOLAH
0
Hasan Basri Apresiasi Komisi D DPRD Depok yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, M.Pd (foto.swara pendidikan)

26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Swara Pendidikan (Depok) — Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah di Kota Depok terus diperjuangkan. Setelah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengajukan usulan kenaikan bantuan insentif guru madrasah dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, kini langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD Kota Depok.

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, M.Pd., menjelaskan bahwa proses pengajuan peningkatan insentif ini masih dalam tahap pembahasan dan tengah diperjuangkan bersama pihak legislatif.

“Memang sempat ada anggapan bahwa bantuan itu sudah direalisasikan, padahal sejatinya baru kami ajukan dan saat ini sedang diperjuangkan oleh Komisi D DPRD Depok,” ungkap Hasan Basri, kepada Swara Pendidikan. Jumat (7/11/2025).

Lebih lanjut, Hasan Basri menegaskan bahwa tidak semua guru madrasah otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi agar penyalurannya tepat sasaran, di antaranya:

BACA JUGA

Gelar Upacara Hardiknas, Handoko Sampaikan Pesan Menteri

Fasilitasi Lulusan Tembus Dunia Kerja, SMK Tadika Pertiwi Gelar Rekrutmen Industri

SMK Tirtajaya Hadirkan Servis Motor Gratis, Warga Antusias Manfaatkan Layanan

Puncak Peringatan Hari Kartini dan HUT Depok, SDN Anyelir 1 Tampilkan Ragam Budaya Nusantara

  1. Terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS).
  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Aktif mengajar secara resmi di satuan pendidikan madrasah, bukan guru baru yang hanya mengajar satu atau dua bulan.
  4. Mendapatkan rekomendasi resmi dari kepala madrasah tempatnya mengajar.

“Guru harus memiliki EMIS. Jangan sampai nanti ada yang menuntut karena tidak mendapatkan bantuan, padahal belum terdaftar. Data EMIS ini penting karena menjadi dasar validasi guru dalam sistem administrasi pendidikan,” tegasnya.

Hasan juga menambahkan, bantuan ini hanya diberikan kepada guru madrasah non-PNS dan tidak berlaku bagi guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Data penerima bantuan akan diverifikasi secara ketat melalui sistem EMIS untuk memastikan akurasi dan keadilan distribusi.

Koordinasi teknis terus dilakukan bersama Persatuan Guru Madrasah (PGM) serta Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Depok, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi D DPRD Depok yang telah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.

“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi D DPRD Depok yang siap memperjuangkan aspirasi guru madrasah. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, legislatif, dan Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan,” pungkas Hasan Basri.

Sebagai penutup, Hasan Basri menyampaikan pesan khusus bagi para guru madrasah penerima insentif agar menjadikan bantuan tersebut sebagai dorongan moral untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi.

“Kami berharap para guru tidak hanya melihat insentif ini sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Teruslah bersemangat, tingkatkan kualitas mengajar, dan jadilah teladan bagi peserta didik serta masyarakat,” pesannya dengan penuh harap.**

(gus)

Share1Tweet1SendShare

BeritaTerkait

Market Day SD Islam Ummul Aminah, Siswa Belajar Wirausaha Lewat Bazar Kuliner Nusantara
KABAR SEKOLAH

Market Day SD Islam Ummul Aminah, Siswa Belajar Wirausaha Lewat Bazar Kuliner Nusantara

30 April 2026
0
30

Swara Pendidikan (Cipayung, Depok)- Suasana halaman SD Islam Ummul Aminah...

Read more
Pelaksanaan TKA di SDN Pondok Petir 01 Berjalan Kondusif Hingga Hari Terakhir

Pelaksanaan TKA di SDN Pondok Petir 01 Berjalan Kondusif Hingga Hari Terakhir

30 April 2026
20
TKA SDN Duren Seribu 04 Tuntas Dilaksanakan, 95 Siswa Ikuti Ujian Tanpa Kendala

TKA SDN Duren Seribu 04 Tuntas Dilaksanakan, 95 Siswa Ikuti Ujian Tanpa Kendala

30 April 2026
32
Gebyar Peringatan Hari Kartini di SDN Sukmajaya 2, Daur Ulang Jadi Karya Penuh Makna

Gebyar Peringatan Hari Kartini di SDN Sukmajaya 2, Daur Ulang Jadi Karya Penuh Makna

30 April 2026
26
Pastikan Kesehatan Siswa, SDN Pitara 1 Lanjutkan CKG dengan Pemberian Obat Cacing

Pastikan Kesehatan Siswa, SDN Pitara 1 Lanjutkan CKG dengan Pemberian Obat Cacing

29 April 2026
14
Jelang PSAJ, SMP Islamiyah Serua Intensifkan Latihan Lewat Try Out Kedua

Jelang PSAJ, SMP Islamiyah Serua Intensifkan Latihan Lewat Try Out Kedua

29 April 2026
13
Next Post
Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

SMK Perbas – 14
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id