• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 12, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Hasan Basri Apresiasi Komisi D DPRD Depok yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah

by SWARA PENDIDIKAN
7 November 2025
in INFO GURU, KABAR SEKOLAH
0
Hasan Basri Apresiasi Komisi D DPRD Depok yang Siap Perjuangkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, M.Pd (foto.swara pendidikan)

        

Swara Pendidikan (Depok) — Upaya peningkatan kesejahteraan guru madrasah di Kota Depok terus diperjuangkan. Setelah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok mengajukan usulan kenaikan bantuan insentif guru madrasah dari Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan, kini langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Komisi D DPRD Kota Depok.

Kepala Subbag Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, M.Pd., menjelaskan bahwa proses pengajuan peningkatan insentif ini masih dalam tahap pembahasan dan tengah diperjuangkan bersama pihak legislatif.

“Memang sempat ada anggapan bahwa bantuan itu sudah direalisasikan, padahal sejatinya baru kami ajukan dan saat ini sedang diperjuangkan oleh Komisi D DPRD Depok,” ungkap Hasan Basri, kepada Swara Pendidikan. Jumat (7/11/2025).

Lebih lanjut, Hasan Basri menegaskan bahwa tidak semua guru madrasah otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah persyaratan administratif yang wajib dipenuhi agar penyalurannya tepat sasaran, di antaranya:

BACA JUGA

FELSI 2026 Sukmajaya Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara Tiap Mata Lomba

FELSI SDN Mekarjaya 3 Digelar, 70 Peserta Tunjukkan Bakat Literasi

TKA Berjalan Lancar, 151 Siswa SMP Islamiyah Serua Bidik Hasil Optimal

SDN RRI Cisalak Borong 3 Piala FELSI, Melaju ke Tingkat Kota Depok

  1. Terdaftar dalam Education Management Information System (EMIS).
  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
  3. Aktif mengajar secara resmi di satuan pendidikan madrasah, bukan guru baru yang hanya mengajar satu atau dua bulan.
  4. Mendapatkan rekomendasi resmi dari kepala madrasah tempatnya mengajar.

“Guru harus memiliki EMIS. Jangan sampai nanti ada yang menuntut karena tidak mendapatkan bantuan, padahal belum terdaftar. Data EMIS ini penting karena menjadi dasar validasi guru dalam sistem administrasi pendidikan,” tegasnya.

Hasan juga menambahkan, bantuan ini hanya diberikan kepada guru madrasah non-PNS dan tidak berlaku bagi guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur’an). Data penerima bantuan akan diverifikasi secara ketat melalui sistem EMIS untuk memastikan akurasi dan keadilan distribusi.

Koordinasi teknis terus dilakukan bersama Persatuan Guru Madrasah (PGM) serta Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Depok, guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih data maupun penerima bantuan ganda.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi D DPRD Depok yang telah memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik madrasah.

“Kami berterima kasih atas dukungan Komisi D DPRD Depok yang siap memperjuangkan aspirasi guru madrasah. Ini bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah, legislatif, dan Kemenag untuk meningkatkan mutu pendidikan,” pungkas Hasan Basri.

Sebagai penutup, Hasan Basri menyampaikan pesan khusus bagi para guru madrasah penerima insentif agar menjadikan bantuan tersebut sebagai dorongan moral untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi.

“Kami berharap para guru tidak hanya melihat insentif ini sebagai bantuan finansial, tetapi juga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka. Teruslah bersemangat, tingkatkan kualitas mengajar, dan jadilah teladan bagi peserta didik serta masyarakat,” pesannya dengan penuh harap.**

(gus)

BeritaTerkait

SDN RRI Cisalak Borong 3 Piala FELSI, Melaju ke Tingkat Kota Depok
KABAR SEKOLAH

FELSI 2026 Sukmajaya Sukses Digelar, Berikut Daftar Juara Tiap Mata Lomba

10 April 2026
0
0

Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) — Lomba Festival Literasi Siswa Nasional...

Read more
FELSI SDN Mekarjaya 3 Digelar, 70 Peserta Tunjukkan Bakat Literasi

FELSI SDN Mekarjaya 3 Digelar, 70 Peserta Tunjukkan Bakat Literasi

10 April 2026
0
TKA Berjalan Lancar, 151 Siswa SMP Islamiyah Serua Bidik Hasil Optimal

TKA Berjalan Lancar, 151 Siswa SMP Islamiyah Serua Bidik Hasil Optimal

10 April 2026
0

SDN RRI Cisalak Borong 3 Piala FELSI, Melaju ke Tingkat Kota Depok

10 April 2026
0

Pembukaan Lomba Pendidikan SD Tingkat Kecamatan Cipayung 2026 Resmi Digelar

10 April 2026
0

TKA SMPN 11 Depok Berjalan Lancar, 581 Siswa Ikuti Ujian hingga Hari Keempat

9 April 2026
0
Next Post
Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

Dosen Swasta Masih Jadi Kelas Dua dalam Pendidikan Tinggi Indonesia?

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id