Swara Pendidikan (Cipayung, Depok) – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Depok memberikan informasi yang mengejutkan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 di SMA Negeri 12 Depok.
Ketua FMPP Kota Depok, Rasikin Bin Ridwan menyebut siswa titipan pada PPDB 2023 di SMA Negeri 12 Depok yang berlokasi di Jl. Raya Cipayung No.47, Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung jumlahnya sungguh fantastis.
“Kami temukan pada laman Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) pada 16 Februari 2024, jumlah siswa kelas 10 sebanyak 322 siswa. Kelas 11 sebanyak 368, dan kelas 12 sebanyak 293. Total siswa didik di SMAN 12 sebanyak 983 siswa didik,” ungkap Ketua FMPP Kota Depok kepada Swara Pendidikan pada Jumat (16/2/24).
Lanjutnya, dari pantauan kami selama PPDB 2023 kemarin, untuk kuota penerimaan siswa baru di SMAN 12 Depok (kelas 10) hanya 208 siswa. Tetapi di DAPODIK sebanyak 322 siswa. Artinya ada selisih sebanyak 114 siswa atau kurang lebih 3 sampai 4 kelas siswa yang di terima di SMAN 12 Depok tanpa melalui jalur resmi PPDB.
“Jelas ini bisa digolongkan sebagai pelanggaran, sebab, seorang calon siswa baru harus mendaftar sesuai jalur resmi yang telah ditetapkan. antara lain jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi.
“Dan menurut saya, hal itu sangat tidak wajar, karena jumlahnya yang fantastis, 114 siswa titipan. Saya menduga ada indikasi jual beli kursi yang melibatkan oknum sekolah, dan pastinya kepsek tau itu. Karena kewenangan itu ada di kepsek,” tandasnya.
Ketua FMPP sendiri mengaku sudah bersurat mempertanyakan hal ini ke pihak SMAN 12 Depok.
“Surat kami kirim ke sekolah sejak tanggal 27 Januari 2024 namun sampai saat ini, pihak sekolah belum memberikan jawaban atas surat kami,”katanya.
“Kami juga sudah bersurat ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah 2 Jawa Barat, melaporkan banyaknya siswa titipan di SMAN 12 Depok yang kami anggap ugal-ugalan,” tandasnya.
Dikonfirmasi adanya temuan ratusan siswa titipan di SMAN 12 Depok, redaksi Swara Pendidikan mencoba mengkonfirmasi ke Waka Humas SMAN 12 Depok, Sutrisno melalui selulernya. Namun Waka Humas SMAN 12 Depok enggan menjelaskan.
Menurut Sutrisno, dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menjawab adanya siswa titipan kelas X sebanyak 114 siswa.
“Maaf, saya tidak ada kewenangan untuk menjelaskannya. Kebijakan ada di kepala sekolah, silahkan hubungi kepala sekolah” ujar Sutrisno melalui seluler.
Redaksi Swara Pendidikan juga sempat meminta nomor kontak kepsek agar bisa langsung dikonfirmasi, namun Waka Humas juga tidak berani untuk memberikan nomor kontaknya.
“Tolong disampaikan ke kepsek pak Tris, kalau bapak tidak berani menjelaskan masalah ini.”
Sampai berita ini diturunkan, kepsek SMAN 12 Depok, Tuti Herawati juga belum memberikan jawaban ke redaksi. (gus)
1 Komentar
Ini sudah menjadi rahasia umum. Memprihatinkan…