Swara Pendidikan (Jepara) – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara menegaskan adanya perubahan filosofi dalam penanganan kasus yang melibatkan anak dan perempuan. Pendekatan yang dulunya berorientasi pada eksekusi kasus, kini bergeser pada pendampingan menyeluruh serta penguatan ketahanan keluarga.
Kepala DP3AP2KB Jepara, Dr. Mudrikatun, S.SiT., SKM., MMKes., MH. Bdn, menyampaikan bahwa prinsip kerja dinas berfokus pada preventif, promotif, dan rehabilitatif, dengan tujuan memastikan korban mendapatkan pendampingan tanpa stigma maupun justifikasi.
“Tujuan kami adalah mendampingi, baik melalui saran hukum maupun dukungan psikologis. Kami tidak melakukan justifikasi, tetapi fokus kami adalah pemulihan,” ujar dr. Mudrikatun, Jumat (20/11/2025).
Pendampingan Psikologis dan Hukum
Pendampingan dilakukan melalui konseling psikologis bekerja sama dengan tenaga psikolog profesional, serta pengawalan terhadap proses hukum apabila kasus sudah memasuki ranah kepolisian.
Dalam jangka panjang, DP3AP2KB juga mendorong program kesetaraan gender, agar peran anak laki-laki dan perempuan dipahami secara setara di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
“Kami ingin mewujudkan UPT PPA yang tidak hanya seperti puskesmas yang menangani sakit fisik, tetapi juga melayani mereka yang mengalami sakit psikis,” tambahnya.
Luncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
Sebagai upaya memperkuat pencegahan dari tingkat keluarga, DP3AP2KB juga meluncurkan inisiatif Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI). Program ini mendorong peningkatan peran ayah dalam keluarga, tidak hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendamping tumbuh kembang anak.
“Ayah perlu punya peran lebih besar dalam mendampingi anak. Selain itu, pemberdayaan ekonomi keluarga sangat penting sebagai fondasi kesejahteraan,” terang Mantan Kepala Dinas Kesehatan Jepara tersebut.
Masyarakat Diminta Tidak Memberi Label pada Anak Bermasalah
Dalam konteks penanganan kasus, Mudrikatun kembali menekankan pentingnya peran masyarakat agar tidak memberikan label negatif kepada anak-anak yang pernah mengalami masalah sosial.
“Kami memohon keterbukaan masyarakat bila terjadi permasalahan. Tugas kami adalah mendampingi, agar anak bisa kembali menjadi anak yang baik dan diterima di lingkungan masyarakatnya,” pungkasnya.**




