ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Guru
  • PUBLIKASI SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • GURU MENULIS
    • Artikel
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • KISAH / CERITA INSPIRATIF
  • PRESTASI SISWA/SEKOLAH
Swara Pendidikan
  • Login
Saturday, October 18, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DLH Jepara Tekankan Kejujuran Pelaku Usaha Sesuai Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024

Kontributor Jepara: Andika/OC

by SWARA PENDIDIKAN
17 October 2025
in Jepara, KABAR DAERAH
0
DLH Jepara Tekankan Kejujuran Pelaku Usaha Sesuai Permen LHK Nomor 14 Tahun 2024

Sosialisasi Permen Nomor 14 Tahun 2024 oleh Rini Patmini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Foto.Andika/SP)

          

Swara Pendidikan (Jepara) – Pengawasan terhadap kegiatan usaha, terutama yang berdampak pada lingkungan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala DLH Jepara, Rini Patmini, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap Penanaman Modal Asing (PMA) berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, sementara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

“Untuk izin dan pengawasan PMA memang spesifik di kementerian. Jadi bukan di kami. Sedangkan untuk PMDN menjadi ranah kami di daerah,” terang Rini Patmini di ruang kerjanya, usai rapat pembahasan LHK Nomor 14 Tahun 2024, Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya difokuskan pada usaha berskala besar, tetapi juga mencakup usaha mikro yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

BACA JUGA

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

Sukamto: Revitalisasi Sekolah di Jepara Bikin Siswa Lebih Nyaman Belajar

Pemilihan OSIS SMA Negeri 6 Mataram, Wujudkan Pembelajaran Demokrasi di Sekolah

Pesta Siaga 2025 Jadi Milik MIN 1 Jepara — Dua Kali Berturut-Turut Juara Umum!

“Tidak ada ketentuan bahwa pelaku usaha harus berskala besar. Usaha kecil pun, kalau menimbulkan dampak, tetap kami beri pembinaan,” ujarnya.

Peserta Sosialisasi Permen Nomor 14 Tahun 2024

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa pelanggaran lingkungan dibagi menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat. Sanksi diberikan sesuai tingkat pelanggaran serta dampaknya terhadap lingkungan.

“Banyak pelanggaran yang kami temukan, terutama dari usaha yang menghasilkan limbah,” tambahnya.

Selain melakukan sosialisasi, DLH juga melakukan pemantauan melalui laporan berkala dan hasil audit dari pelaku usaha. Berdasarkan data tersebut, dinas dapat menilai tingkat kepatuhan perusahaan tanpa harus melakukan kunjungan lapangan setiap hari.

“Dengan banyaknya pabrik dan keterbatasan anggota kami, pemantauan dilakukan berdasarkan laporan dan hasil audit. Kecuali untuk kejadian insidental, tentu berbeda,” jelasnya.

Rini juga mengimbau agar setiap pelaku usaha bersikap jujur ketika melakukan perubahan izin atau kegiatan usaha.

“Kami tekankan, kalau ada perubahan, sebaiknya disampaikan apa adanya. Lebih baik jujur dari awal daripada nanti saat pemeriksaan justru dikenai denda atau sanksi,” pungkasnya.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 11

BeritaTerkait

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda
Jepara

Kemenag Jepara Ingatkan: Kematangan Mental Kunci Sukses Pernikahan Usia Muda

by SWARA PENDIDIKAN
18 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) — Kesiapan mental menjadi faktor penentu dalam...

Read more
Sukamto: Revitalisasi Sekolah di Jepara Bikin Siswa Lebih Nyaman Belajar

Sukamto: Revitalisasi Sekolah di Jepara Bikin Siswa Lebih Nyaman Belajar

17 October 2025
0
Pemilihan OSIS SMA Negeri 6 Mataram, Wujudkan Pembelajaran Demokrasi di Sekolah

Pemilihan OSIS SMA Negeri 6 Mataram, Wujudkan Pembelajaran Demokrasi di Sekolah

17 October 2025
0

Pesta Siaga 2025 Jadi Milik MIN 1 Jepara — Dua Kali Berturut-Turut Juara Umum!

15 October 2025
0

Ratusan Siswa SMPN 1 Kalinyamatan Antusias Jalani Cek Kesehatan Gratis, Ini Tujuannya!

15 October 2025
0

Jepara Targetkan Juara Umum FTBI 2025, Ahmad Husni: Anak-Anak Sudah Siap Mental dan Materi!

14 October 2025
0
Next Post
SDN Depok Baru 1 Kumpulkan Minyak Jelantah, Edukasi Lingkungan bagi Siswa dan Orang Tua

SDN Depok Baru 1 Kumpulkan Minyak Jelantah, Edukasi Lingkungan bagi Siswa dan Orang Tua

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In