ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Thursday, November 27, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Disdik Depok Gelar Sosialisasi ARKAS Jenjang SD di 11 Kecamatan, 9 Hingga 13 Januari 2023

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2023
in BERITA UTAMA, KABAR SEKOLAH, Klik Pendidikan, SD
0
Disdik Depok Gelar Sosialisasi ARKAS Jenjang SD di 11 Kecamatan, 9 Hingga 13 Januari 2023

Sosialisasi ARKAS oleh Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kurikulum, Syaiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

          
Sosialisasi ARKAS oleh Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik, Saiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

SWARA PENDIDIKAN (DEPOK) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui bidang pembinaan SD menggelar sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) jenjang SD di 11 Kecamatan mulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2023.

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Disdik Depok, Wawang Buang, yang ditemui awak media usai membuka acara sosialisasi ARKAS di Kecamatan Pancoran Mas (Panmas) mengatakan, sosialisasi ARKAS jenjang SD di 11 Kecamatan ini untuk memberikan pemahaman terkait perubahan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2022 yang sudah tidak berlaku dan diganti dengan Permendikbudristek 63 Tahun 2022 tentang Juknis BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan).

K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih

“Sosialisasi ini terkait perubahan nomenklatur tentang pengelolaan dana BOSP, sesuai petunjuk teknis Permendikbudristek 63 Tahun 2022,” ujar Kabid Pembinaan SD didampingi Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik, Saiful Anwar, Operator Disdik, Arif dan K3S Kec. Panmas, Hj. Sri Wahyuningsih di SDN Depok 1, Panmas. Rabu (11/01/23).

Wawang mengatakan seluruh pengelolaan keuangan yang bersumber dari pemerintah, khususnya dana BOS akan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh kementerian berupa Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (ARKAS). Melalui aplikasi ini, sebut Wawang, dapat memberikan kemudahan kepsek dan mempercepat dalam mengelola administrasi.

BACA JUGA

SMA Perjuangan Terpadu Dorong Siswa Kenali Dunia Kampus Lewat Campus Expo 2025

Riset YRM: Porsi Pemberitaan Pendidikan Hanya 0,0024 Persen di Media Arus Utama

Seminar Nasional YRM Bahas Desain Ulang Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi Digital dan AI

Lapangan Padel Baru di Depok Jadi Sorotan: Sempat Disebut Bermasalah, Manajemen Tegaskan Izin Sudah Lengkap

Wawang menjelaskan bahwa ARKAS tersebut merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memfasilitasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) secara nasional.

Sosialisasi ARKAS diikuti Kepsek SDN se Panmas

“Melalui ARKAS ini dalam proses perencanaan kegiatan sekolah, rekapitulasi data serta pertanggungjawaban pengelolaan anggaran di satuan pendidikan akan terkoneksi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi setempat. Jadi kami, disdik  mengingatkan kepala sekolah untuk tidak menggunakan dana BOS di luar konteks juknis. Bila itu dilakukan, dapat menjadi persoalan di kemudian hari, sebab penggunaan dana BOS harus dipertanggungjawabkan sesuai peruntukannya,“ jelas Wawang.

“Saya berharap Kepala sekolah memantau sirkulasi keuangan, bendahara mencatat keluar keuangan, dan OPS mencatat segala acara. ketiga kompoten ini dapat sejalan dan bersinergi dalam mengelola dana tersebut agar Sekolah berjalan lancar,” pungkasnya. (harlis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 434

BeritaTerkait

SMA Perjuangan Terpadu Dorong Siswa Kenali Dunia Kampus Lewat Campus Expo 2025
KABAR SEKOLAH

SMA Perjuangan Terpadu Dorong Siswa Kenali Dunia Kampus Lewat Campus Expo 2025

by SWARA PENDIDIKAN
26 November 2025
0
0

Swara Pendidikan (Pancoran Mas, Depok) – SMA Perjuangan Terpadu menyelenggarakan...

Read more
Riset YRM: Porsi Pemberitaan Pendidikan Hanya 0,0024 Persen di Media Arus Utama

Riset YRM: Porsi Pemberitaan Pendidikan Hanya 0,0024 Persen di Media Arus Utama

26 November 2025
0
Seminar Nasional YRM Bahas Desain Ulang Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi Digital dan AI

Seminar Nasional YRM Bahas Desain Ulang Pendidikan Indonesia di Era Disrupsi Digital dan AI

27 November 2025
0

Lapangan Padel Baru di Depok Jadi Sorotan: Sempat Disebut Bermasalah, Manajemen Tegaskan Izin Sudah Lengkap

26 November 2025
0

Perizinan Tuntas, Padel Lago & Luna Siap Beroperasi di Depok

26 November 2025
0

Tingkatkan Kompetensi Guru, SLB Negeri Kota Depok Selenggarakan TOT Al-Qur’an Isyarat

26 November 2025
0
Next Post
Sutarno: IBH Foundation Sejalan Dengan Bantuan Sosial Pembiayaan Pendidikan (KDS)

Sutarno: IBH Foundation Sejalan Dengan Bantuan Sosial Pembiayaan Pendidikan (KDS)

ADVERTISEMENT
https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In