• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Friday, January 16, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Diam adalah Masalah: Urgensi Penyelidikan Publik terhadap Kasus Korupsi di Indonesia

Oleh: M. Bagas Widiyan Saputro*

by SWARA PENDIDIKAN
15 January 2026
in MENULIS, Opini
0
Diam adalah Masalah: Urgensi Penyelidikan Publik terhadap Kasus Korupsi di Indonesia

OPINI I M. Bagas Widiyan Saputro* 

Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dampaknya jauh melampaui sekadar kerugian finansial negara. Setiap kasus korupsi yang terjadi berarti berkurangnya hak masyarakat atas pendidikan yang layak, pelayanan kesehatan yang memadai, serta kesejahteraan sosial yang adil. Akibatnya, infrastruktur terbengkalai, layanan publik melambat, dan ketimpangan sosial semakin meningkat.

Banyak kasus korupsi berakar dari penyalahgunaan anggaran publik yang telah dialokasikan. Oleh karena itu, mengenali dan mencegah korupsi menjadi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat memilih diam dan bersikap apatis, korupsi justru memperoleh ruang untuk terus tumbuh. Dalam konteks ini, diam bukanlah sikap netral, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.

Berdasarkan laporan dan rilis resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 2024 kementerian dan lembaga negara tercatat sebagai instansi dengan jumlah kasus korupsi terbanyak, disusul oleh BUMN dan BUMD. Meskipun jumlah perkara menurun dibandingkan tahun sebelumnya, kerugian negara tetap signifikan. Pada 2023, misalnya, kerugian negara akibat korupsi tercatat mencapai Rp56 triliun, meningkat dari hampir Rp50 triliun pada 2022.

Dari tuntutan ganti rugi yang diajukan aparat penegak hukum, Kejaksaan Agung menuntut pengembalian hingga Rp82 triliun, sementara KPK menuntut sekitar Rp675 miliar. Namun, jumlah yang berhasil dikembalikan ke kas negara hingga kini baru sekitar Rp7,3 triliun. Memasuki periode 2024–2025, publik kembali dikejutkan oleh sejumlah dugaan kasus korupsi besar yang ramai diberitakan media dan viral di berbagai platform digital, seperti dugaan korupsi di PT Timah Tbk dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai sekitar Rp300 triliun, dugaan korupsi impor minyak mentah di PT Pertamina senilai Rp193,7 triliun, serta kasus dugaan korupsi mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate senilai sekitar Rp8 triliun.

Deretan kasus tersebut menunjukkan bahwa korupsi di Indonesia bersifat masif, struktural, dan menyentuh sektor-sektor strategis negara. Fenomena ini dapat dipahami melalui Teori Agenda Setting yang dikemukakan oleh McCombs dan Shaw. Teori ini menjelaskan bahwa media dan komunikasi publik memiliki peran penting dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh masyarakat. Isu yang terus diberitakan dan dibicarakan akan menempati posisi utama dalam kesadaran publik, sedangkan isu yang jarang diangkat cenderung tersisih meskipun berdampak besar.

Jika dikaitkan dengan tema “Diam adalah Masalah”, teori ini menunjukkan bahwa sikap diam publik terhadap kasus korupsi dapat menyebabkan isu tersebut kehilangan urgensinya di ruang publik. Ketika kasus-kasus besar tidak dibahas secara konsisten, tekanan terhadap aparat penegak hukum melemah dan potensi impunitas meningkat. Sebaliknya, ketika masyarakat dan media terus mengangkat serta mendiskusikan dugaan kasus-kasus korupsi, isu ini tetap berada di pusat agenda publik dan mendorong negara untuk merespons secara lebih transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, masyarakat perlu merefleksikan peran dan tanggung jawabnya dalam pemberantasan korupsi. Tidak cukup hanya bersikap diam; masyarakat harus berani mencari tahu dan aktif mengawasi jalannya proses hukum sebagai bentuk kontribusi nyata sebagai warga negara. Pemberantasan korupsi tidak dapat sepenuhnya diserahkan kepada lembaga penegak hukum tanpa dukungan dan tekanan publik.

Sudah saatnya publik menyadari bahwa diam bukanlah solusi. Diam justru menjadi bagian dari masalah. Dengan terus mengangkat isu korupsi ke ruang publik, masyarakat dapat berperan aktif mendorong penyelidikan yang adil serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Daftar Pustaka:

Laporan data korupsi 2024 menurut anti korupsi : https://share.google/RgtsAQJe2j44lsRfM
Laporan data kenaikan angka korupsi menurut Goodstats: https://goodstats.id/article/jumlah-kasus-korupsi-mengalami-peningkatan-dalam-3-tahun-terakhir-UOzDZ
Laporan 5 kasus korupsi yang paling disoroti : https://www.hukumonline.com/berita/a/deretan-5-kasus-korupsi-yang-disorot-sepanjang-2025-lt69536c3d30714/

Theory Agenda Seting :
1. https://www.gramedia.com/literasi/teori-agenda-setting/,
2. https://staibabussalamsula.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/Theories-of-Human-Communication-by-Stephen-W.-Littlejohn-Karen-A.-Foss-John-G.-Oetzel-staibabussalamsula.ac_.id_.pdfhttps://staibabussalamsula.ac.id/wp-content/uploads/2024/06/Theories-of-Human-Communication-by-Stephen-W.-Littlejohn-Karen-A.-Foss-John-G.-Oetzel-staibabussalamsula.ac_.id_.pdf


Penulis: Bagas Widiyan Saputro*
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Semester 3
Universitas Dian Nuswantoro Semarang

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BACA JUGA

KESIAPAN GURU DAN SISWA DALAM MENYAMBUT PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP

Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Hari Pertama 2026: Kembali Menata Hidup dalam Cahaya Iman

BeritaTerkait

KESIAPAN GURU DAN SISWA DALAM MENYAMBUT PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP
MENULIS

KESIAPAN GURU DAN SISWA DALAM MENYAMBUT PEMBELAJARAN SEMESTER GENAP

by SWARA PENDIDIKAN
16 January 2026
0
0

Oleh: Titin Supriatin, MPd*

Read more
Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

Guru Adalah Pelita yang Tak Tergantikan oleh Deru Dingin Algoritma

15 January 2026
0
Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Wacana Pilkada Langsung dan Pilkada Melalui DPRD dalam Perspektif Konstitusi, Demokrasi, dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah

11 January 2026
0

Hari Pertama 2026: Kembali Menata Hidup dalam Cahaya Iman

2 January 2026
0

Selamat Tahun Baru Indonesia: Obati Luka dan Perbaiki Langkah – Sebuah Refleksi Kebangsaan Tahun 2025

26 December 2025
0

Waspada! Modus Penipuan Digital Kian Canggih di WhatsApp dan Facebook

25 December 2025
0
Next Post
BRI Relokasi Kantor Kas Indrakarya untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

BRI Relokasi Kantor Kas Indrakarya untuk Tingkatkan Layanan Nasabah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In