Swara Pendidikan (Info Edu) – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2026 bagi guru dan tenaga kependidikan (GTK) non ASN di lingkungan Kementerian Agama. Program ini menjadi instrumen perlindungan sosial untuk menjaga kesejahteraan pendidik madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
BSU Kemenag 2026 menyasar GTK non ASN yang belum menerima tunjangan profesi dan masih bergantung pada penghasilan terbatas. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan validasi data resmi pada sistem digital Kemenag.
Apa Itu BSU Kemenag 2026?
BSU Kemenag 2026 merupakan bantuan tunai langsung dari pemerintah yang diberikan kepada guru madrasah dan guru PAI non ASN yang terdaftar aktif pada pangkalan data Kemenag. Program ini bertujuan menjaga daya beli pendidik serta memberikan dukungan finansial di tengah dinamika ekonomi nasional. Kebijakan ini melanjutkan program serupa yang telah berjalan pada tahun-tahun sebelumnya.
Besaran BSU Kemenag 2026
Pemerintah menetapkan besaran bantuan yang relatif sama dengan periode sebelumnya. Rinciannya:
- Nominal bantuan: Rp600.000 per tahap
- Skema penyaluran: Bertahap sepanjang tahun
- Perkiraan frekuensi: Setiap dua bulan
- Total anggaran: ± Rp270 miliar
Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah.
Syarat Penerima BSU Kemenag 2026
GTK non ASN dapat menerima BSU apabila memenuhi kriteria berikut:
- Berstatus Guru atau Tenaga Kependidikan non ASN
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Tidak sedang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)
- Terdaftar aktif di SIMPATIKA atau SIAGA Pendis
- WNI dengan NIK valid Dukcapil
- Memiliki penghasilan maksimal sekitar Rp3,5 juta per bulan
- Data valid dan tersinkron dengan sistem Kemenag
Validitas data menjadi faktor utama penetapan penerima.
Cara Mendapatkan BSU Kemenag 2026
Penerima tidak perlu mendaftar secara manual. Penetapan dilakukan otomatis berdasarkan sinkronisasi data.
GTK cukup melakukan:
- Login rutin ke SIMPATIKA atau SIAGA
- Mengecek menu bantuan/tunjangan
- Mengunduh dan mencetak SPTJM bila dinyatakan lolos
- Mengaktifkan rekening pada bank penyalur
- Membawa dokumen pendukung yang dipersyaratkan
Data yang tidak lengkap dapat menghambat pencairan.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pengecekan dilakukan mandiri melalui sistem resmi Kemenag.
- Guru Madrasah (RA, MI, MTs, MA)
- Login SIMPATIKA
- Buka menu Data Bantuan atau Status Penerima
- Jika lolos, muncul notifikasi dan dokumen pencairan
- Guru PAI di Sekolah Umum
- Login portal SIAGA Pendis
- Masuk ke menu Data Bantuan/Insentif
- Status penerima tampil otomatis
Jadwal Pencairan BSU Kemenag 2026
Penyaluran direncanakan berlangsung bertahap sepanjang tahun.
- Tahap awal: Mei–Juni 2026
- Tahap lanjutan: Menyesuaikan kesiapan anggaran dan validasi data
- Batas aktivasi rekening lama: Umumnya hingga akhir Januari 2026
GTK yang tidak melakukan aktivasi rekening hingga batas waktu berpotensi kehilangan hak pencairan karena dana akan dikembalikan ke kas negara.
BSU Kemenag 2026 menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan non ASN. Karena itu, pemutakhiran data di SIMPATIKA dan SIAGA sangat penting agar GTK tidak terlewat dalam penetapan penerima. Pendidik diimbau rutin memantau akun masing-masing dan mengikuti seluruh prosedur agar pencairan berjalan lancar.
Gus JP
Sumber: kemenag.go.id




