Swara Pendidikan (Depok) — Menyikapi terbitnya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/34.3/Pisebk/2025 tentang ketentuan baru terkait izin operasional dan kepemimpinan satuan pendidikan swasta, Ketua Pengawas BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H. Acep Azhari, M.BA, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah progresif Pemerintah Kota Depok.
Pria yang akrab disapa Jiacep ini menilai kebijakan tersebut sebagai “angin segar bagi dunia pendidikan swasta.” Menurutnya, ketentuan baru ini tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan profesionalisme lembaga pendidikan non-negeri.
Dalam pernyataan resminya, Jiacep menyoroti tiga poin penting dari kebijakan tersebut:
- Izin operasional berlaku cukup sekali selama lembaga masih aktif. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kredibilitas sekolah swasta, sekaligus mengurangi beban birokrasi yang selama ini menghambat fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
- Pengajuan ulang izin operasional hanya diberlakukan jika terjadi perubahan signifikan, seperti nama lembaga, lokasi, atau pendiri. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk efisiensi regulasi tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
- Penghapusan masa berlaku izin memimpin sekolah dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengurangi kekakuan birokrasi dan lebih menekankan pada kompetensi serta tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan.

Selain itu, Jiacep juga menilai positif penguatan kembali fungsi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ia menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut seharusnya difokuskan sebagai wahana pembinaan dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah, bukan menjadi bagian dari struktur birokratis.
“Ini sangat sejalan dengan semangat kami dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif dan berbasis mutu,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua Pengawas BMPS Kota Depok itu menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung visi pendidikan Kota Depok: “Cerdas, Berkarakter, dan Maju Bersama.”
“Kami yakin, kebijakan ini akan memperkuat posisi sekolah swasta sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan di Depok,” tutup Jiacep.
(Gus JP)




