• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

by SWARA PENDIDIKAN
14 June 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

 

Swara Pendidikan (Depok) — Menyikapi terbitnya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/34.3/Pisebk/2025 tentang ketentuan baru terkait izin operasional dan kepemimpinan satuan pendidikan swasta, Ketua Pengawas BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H. Acep Azhari, M.BA, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah progresif Pemerintah Kota Depok.

Pria yang akrab disapa Jiacep ini menilai kebijakan tersebut sebagai “angin segar bagi dunia pendidikan swasta.” Menurutnya, ketentuan baru ini tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan profesionalisme lembaga pendidikan non-negeri.

Dalam pernyataan resminya, Jiacep menyoroti tiga poin penting dari kebijakan tersebut:

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

  1. Izin operasional berlaku cukup sekali selama lembaga masih aktif. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kredibilitas sekolah swasta, sekaligus mengurangi beban birokrasi yang selama ini menghambat fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
  2. Pengajuan ulang izin operasional hanya diberlakukan jika terjadi perubahan signifikan, seperti nama lembaga, lokasi, atau pendiri. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk efisiensi regulasi tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
  3. Penghapusan masa berlaku izin memimpin sekolah dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengurangi kekakuan birokrasi dan lebih menekankan pada kompetensi serta tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan.
Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

Selain itu, Jiacep juga menilai positif penguatan kembali fungsi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ia menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut seharusnya difokuskan sebagai wahana pembinaan dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah, bukan menjadi bagian dari struktur birokratis.

“Ini sangat sejalan dengan semangat kami dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif dan berbasis mutu,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua Pengawas BMPS Kota Depok itu menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung visi pendidikan Kota Depok: “Cerdas, Berkarakter, dan Maju Bersama.”

“Kami yakin, kebijakan ini akan memperkuat posisi sekolah swasta sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan di Depok,” tutup Jiacep.

(Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0

Indonesia Berzikir Jadi Alternatif Perayaan Tahun Baru 2026 di Masjid Agung At-Tin

28 December 2025
0

M. Latifun Tekankan Pentingnya Harmoni, Toleransi, dan Kehidupan Sosial yang Damai

27 December 2025
0
Next Post
Pinrang Siap Jadi Tuan Rumah Temu Pendidikan Nusantara XII, Kadis Pendidikan Ajak Guru Bergerak Bersama

Kadisdikbud Kabupaten Pinrang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kabupaten Pinrang Sebagai Tuan Rumah TPN XII

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In