• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, January 25, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

by SWARA PENDIDIKAN
14 June 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

 

Swara Pendidikan (Depok) — Menyikapi terbitnya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/34.3/Pisebk/2025 tentang ketentuan baru terkait izin operasional dan kepemimpinan satuan pendidikan swasta, Ketua Pengawas BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H. Acep Azhari, M.BA, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah progresif Pemerintah Kota Depok.

Pria yang akrab disapa Jiacep ini menilai kebijakan tersebut sebagai “angin segar bagi dunia pendidikan swasta.” Menurutnya, ketentuan baru ini tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan profesionalisme lembaga pendidikan non-negeri.

Dalam pernyataan resminya, Jiacep menyoroti tiga poin penting dari kebijakan tersebut:

BACA JUGA

Ekskul Jurnalistik MAN 1 Bogor Gelar Mubes, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

PGRI Sandubaya dan Balai Bahasa Provinsi NTB Sukses Gelar UKBI

Ketua DPRD Jepara dan Anggota DPR RI Luncurkan Digital Marketing Paguyuban Ukir Jepara

  1. Izin operasional berlaku cukup sekali selama lembaga masih aktif. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kredibilitas sekolah swasta, sekaligus mengurangi beban birokrasi yang selama ini menghambat fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
  2. Pengajuan ulang izin operasional hanya diberlakukan jika terjadi perubahan signifikan, seperti nama lembaga, lokasi, atau pendiri. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk efisiensi regulasi tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
  3. Penghapusan masa berlaku izin memimpin sekolah dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengurangi kekakuan birokrasi dan lebih menekankan pada kompetensi serta tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan.
Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

Selain itu, Jiacep juga menilai positif penguatan kembali fungsi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ia menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut seharusnya difokuskan sebagai wahana pembinaan dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah, bukan menjadi bagian dari struktur birokratis.

“Ini sangat sejalan dengan semangat kami dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif dan berbasis mutu,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua Pengawas BMPS Kota Depok itu menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung visi pendidikan Kota Depok: “Cerdas, Berkarakter, dan Maju Bersama.”

“Kami yakin, kebijakan ini akan memperkuat posisi sekolah swasta sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan di Depok,” tutup Jiacep.

(Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Ekskul Jurnalistik MAN 1 Bogor Gelar Mubes, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme
METROPOLITAN

Ekskul Jurnalistik MAN 1 Bogor Gelar Mubes, Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

by SWARA PENDIDIKAN
24 January 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Cibinong, Bogor) – Ekstrakurikuler Jurnalistik MAN 1...

Read more
Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

Menakar Peluang Masuk Sekolah Negeri di Kota Depok, Pemkot Dinilai Perlu Membuka Pendaftaran RSSG Sebelum SPMB

24 January 2026
0
PGRI Sandubaya dan Balai Bahasa Provinsi NTB Sukses Gelar UKBI

PGRI Sandubaya dan Balai Bahasa Provinsi NTB Sukses Gelar UKBI

24 January 2026
0

Ketua DPRD Jepara dan Anggota DPR RI Luncurkan Digital Marketing Paguyuban Ukir Jepara

24 January 2026
0

Kemendikdasmen Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Juknis SPMB Wajib Terbit Februari 2026

23 January 2026
0

Disdik Petakan 22 Pengawas untuk Kawal 429 SD di Tahun 2026, Sukmajaya dan Pancoran Mas Jadi Fokus

23 January 2026
0
Next Post
Pinrang Siap Jadi Tuan Rumah Temu Pendidikan Nusantara XII, Kadis Pendidikan Ajak Guru Bergerak Bersama

Kadisdikbud Kabupaten Pinrang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kabupaten Pinrang Sebagai Tuan Rumah TPN XII

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In