ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • PROFIL SEKOLAH
    • SMK
    • SMA
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • TK/PAUD
    • MI/DINIYAH
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS N TRIK
  • RUANG SASTRA
    • Cerpen
    • Puisi
  • ULASAN BUKU
    • BAHAN AJAR
    • BUKU UMUM
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
  • JEJAK PRESTASI
Swara Pendidikan
  • Login
Sunday, November 2, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

by SWARA PENDIDIKAN
14 June 2025
in BERITA UTAMA, Klik Pendidikan
0
BMPS Kota Depok Apresiasi Kebijakan Baru Izin Operasional Sekolah Swasta

Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

          

 

Swara Pendidikan (Depok) — Menyikapi terbitnya Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 440/34.3/Pisebk/2025 tentang ketentuan baru terkait izin operasional dan kepemimpinan satuan pendidikan swasta, Ketua Pengawas BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta) Kota Depok, H. Acep Azhari, M.BA, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah progresif Pemerintah Kota Depok.

Pria yang akrab disapa Jiacep ini menilai kebijakan tersebut sebagai “angin segar bagi dunia pendidikan swasta.” Menurutnya, ketentuan baru ini tidak hanya menyederhanakan proses administratif, tetapi juga mencerminkan keberpihakan terhadap efisiensi, keberlanjutan, dan profesionalisme lembaga pendidikan non-negeri.

Dalam pernyataan resminya, Jiacep menyoroti tiga poin penting dari kebijakan tersebut:

BACA JUGA

Abah Opar: Guru Harus Jadi Agen Perubahan di Era Digital dan Kurikulum Merdeka

Konfercab PGRI Sawangan Pilih Beben Mukbar Sebagai Ketua Baru Periode 2025–2030

Gugus 1 Sawangan Siapkan Guru SDN Kelas 6 Menghadapi TKA Tahun 2026

PGRI Sawangan Siap Laksanakan Konfercab Pemilihan Ketua Periode 2025–2030

  1. Izin operasional berlaku cukup sekali selama lembaga masih aktif. Hal ini mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kredibilitas sekolah swasta, sekaligus mengurangi beban birokrasi yang selama ini menghambat fokus pada peningkatan mutu pendidikan.
  2. Pengajuan ulang izin operasional hanya diberlakukan jika terjadi perubahan signifikan, seperti nama lembaga, lokasi, atau pendiri. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk efisiensi regulasi tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
  3. Penghapusan masa berlaku izin memimpin sekolah dinilai sebagai langkah terobosan untuk mengurangi kekakuan birokrasi dan lebih menekankan pada kompetensi serta tanggung jawab kepala sekolah sebagai pemimpin institusi pendidikan.
Jiacep ; Ketua Dewan Pengawas BMPS Depok

Selain itu, Jiacep juga menilai positif penguatan kembali fungsi Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). Ia menegaskan bahwa keberadaan forum tersebut seharusnya difokuskan sebagai wahana pembinaan dan peningkatan profesionalisme kepala sekolah, bukan menjadi bagian dari struktur birokratis.

“Ini sangat sejalan dengan semangat kami dalam membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif dan berbasis mutu,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ketua Pengawas BMPS Kota Depok itu menyampaikan komitmennya untuk terus berkolaborasi dan berinovasi dalam mendukung visi pendidikan Kota Depok: “Cerdas, Berkarakter, dan Maju Bersama.”

“Kami yakin, kebijakan ini akan memperkuat posisi sekolah swasta sebagai bagian integral dari pembangunan pendidikan di Depok,” tutup Jiacep.

(Gus JP)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Jumlah Pembaca: 59

BeritaTerkait

Abah Opar: Guru Harus Jadi Agen Perubahan di Era Digital dan Kurikulum Merdeka
Info Pendidikan

Abah Opar: Guru Harus Jadi Agen Perubahan di Era Digital dan Kurikulum Merdeka

by SWARA PENDIDIKAN
29 October 2025
0
0

Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) – Menghadapi era digital dan implementasi...

Read more
Konfercab PGRI Sawangan Pilih Beben Mukbar Sebagai Ketua Baru Periode 2025–2030

Konfercab PGRI Sawangan Pilih Beben Mukbar Sebagai Ketua Baru Periode 2025–2030

29 October 2025
0
Gugus 1 Sawangan Siapkan Guru SDN Kelas 6 Menghadapi TKA Tahun 2026

Gugus 1 Sawangan Siapkan Guru SDN Kelas 6 Menghadapi TKA Tahun 2026

28 October 2025
0

PGRI Sawangan Siap Laksanakan Konfercab Pemilihan Ketua Periode 2025–2030

28 October 2025
0

FGD Komite MAN se-Kabupaten Bogor: Kemenag dan Ombudsman Dorong Penguatan Peran Komite Madrasah

28 October 2025
0

PGRI Kota Depok Gelar Webinar Series ke-3, Dorong Guru Bermartabat di Era Digital

26 October 2025
0
Next Post
Pinrang Siap Jadi Tuan Rumah Temu Pendidikan Nusantara XII, Kadis Pendidikan Ajak Guru Bergerak Bersama

Kadisdikbud Kabupaten Pinrang Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Kabupaten Pinrang Sebagai Tuan Rumah TPN XII

ADVERTISEMENT
Swara Pendidikan

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • KONTAK IKLAN
  • LOKER
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In