Swara Pendidikan — Keterlambatan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada tahun 2026 masih kerap terjadi dan umumnya dipicu oleh ketidaksinkronan data antara sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan proses validasi pada Info GTK. Kondisi ini menjadi perhatian seiring dengan rencana penerapan mekanisme pencairan TPG secara bulanan mulai 2026.
Dengan skema pencairan bulanan, sistem penyaluran TPG dinilai menjadi lebih sensitif terhadap kesalahan data, termasuk kesalahan administratif yang bersifat minor. Akibatnya, ketidaksesuaian data berpotensi langsung berdampak pada keterlambatan penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Kendala Sinkronisasi Dapodik
Salah satu persoalan yang sering muncul adalah keterlambatan sinkronisasi data Dapodik. Data yang diinput atau diperbaiki oleh operator sekolah tidak serta-merta terbaca di sistem Info GTK. Dalam praktiknya, diperlukan waktu sekitar 3 hingga 14 hari kerja agar perubahan data tersebut tervalidasi oleh server pusat.
Selain itu, kesalahan atau ketidaklengkapan data krusial, seperti Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), tanggal lahir, maupun status kepegawaian—termasuk transisi dari guru honorer menjadi PPPK—dapat menyebabkan status validasi dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Perubahan data di tengah periode validasi, seperti pengeditan rombongan belajar atau beban mengajar, juga berisiko menimbulkan error pembacaan data oleh sistem.
Masalah Validasi di Info GTK
Pada tahap validasi Info GTK, sejumlah kendala teknis masih kerap ditemukan. Salah satunya adalah tidak terpenuhinya beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu. Kondisi ini biasanya ditandai dengan munculnya Kode 02 pada laman Info GTK.
Kendala lain berkaitan dengan ketidaksesuaian linieritas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik. Jika guru mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki, sistem akan menandai data sebagai tidak valid, yang umumnya ditunjukkan dengan Kode 01.
Bagi guru baru, keterlambatan integrasi Nomor Registrasi Guru (NRG) dari pusat ke Dapodik juga dapat menghambat proses penerbitan SKTP. Tanpa NRG yang terbaca sistem, tunjangan profesi tidak dapat diproses lebih lanjut.
Selain faktor data, kendala teknis berupa overload server juga menjadi perhatian. Pada periode validasi massal, seperti awal Februari 2026, lonjakan trafik kerap menyebabkan laman Info GTK sulit diakses atau gagal menampilkan status validasi terbaru.
Imbauan dan Langkah Antisipasi
Pemerintah mengimbau para guru untuk secara aktif memantau status validasi data melalui laman resmi Info GTK. Guru juga diminta segera berkoordinasi dengan operator sekolah apabila menemukan ketidaksesuaian data, sebelum batas waktu sinkronisasi dan validasi berakhir.
Langkah proaktif ini dinilai penting agar proses pencairan TPG, khususnya dengan skema bulanan yang direncanakan mulai 2026, dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.




