• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, April 27, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Nikah Gratis Tanpa Pesta, Bisa Bahagia? Ini Jawaban Om Zein

Laporan: Deni Aping

by SWARA PENDIDIKAN
27 April 2026
in KABAR DAERAH, Purwakarta
0
Nikah Gratis Tanpa Pesta, Bisa Bahagia? Ini Jawaban Om Zein

Pasangan pengantin mengikuti program "Nikah Hemat" di Kantor KUA Purwakarta. (foto.Deni)

        

Swara Pendidikan (Purwakarta) – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bersama Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat melalui program “Nikah Hemat”. Program ini dirancang untuk mendorong pernikahan sederhana, tanpa membebani pasangan dengan biaya besar yang kerap berujung pada persoalan ekonomi rumah tangga.

Sebanyak dua pasangan pengantin telah mengikuti program tersebut di Kantor KUA Purwakarta. Prosesi akad berlangsung khidmat, sederhana, namun tetap sarat makna, dengan dukungan fasilitas yang memadai dari pemerintah.

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menegaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan atas fenomena sosial di tengah masyarakat, di mana banyak pasangan memaksakan diri menggelar pesta pernikahan mewah meski kondisi ekonomi terbatas.

“Kalau yang mampu, silakan saja menggelar hajatan besar. Tapi yang ekonominya terbatas jangan dipaksakan. Banyak yang akhirnya berutang ke sana-sini, ke koperasi, bank emok, bahkan ke tetangga, hanya demi pesta,” ujar Om Zein. Senin (27/4).

BACA JUGA

Ubah Limbah Jadi Karya, SMPN 5 Jepara Borong Juara di Ajang Kreativitas Lingkungan

Viral Video Dugaan Prank Siswa ke Guru, Berujung Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Juara LCCM Jepara 2026, SMPN 1 Mayong Wakili Kabupaten ke Tingkat Provinsi

Viral Siswi Bentak Guru di Kelas, Dunia Pendidikan Langsa Kembali Disorot

Menurutnya, ekspektasi besar terhadap pemasukan dari tamu undangan sering kali tidak sesuai kenyataan. Kondisi ini justru menimbulkan kerugian finansial yang berdampak panjang.

“Harapan dapat balik modal dari undangan sering tidak tercapai. Akhirnya tekor, tidak bisa bayar utang, lalu pinjam lagi. Ini yang kemudian memicu konflik dalam rumah tangga,” katanya.

Prosesi akad berlangsung khidmat, sederhana

Ia menambahkan, tidak sedikit pernikahan yang seharusnya menjadi awal kebahagiaan justru berubah menjadi sumber masalah, bahkan berujung perceraian dalam waktu singkat.

“Baru enam bulan menikah sudah bertengkar, lalu cerai. Ini sering terjadi. Maka dari itu, kita hadirkan program nikah hemat sebagai solusi,” tegasnya.

Melalui program ini, pasangan cukup melangsungkan akad nikah di Kantor KUA tanpa biaya. Berbagai fasilitas juga telah disiapkan, mulai dari ruang akad yang representatif, layanan rias pengantin, hingga kendaraan pengantin yang difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Di KUA gratis, tidak ada biaya ke Kemenag. Tempatnya nyaman, rias pengantin sudah disiapkan, bahkan kendaraan pengantin juga kita bantu. Jadi benar-benar paket hemat,” jelas Om Zein.

Selain itu, Pemkab Purwakarta juga memfasilitasi pendaftaran layanan kendaraan pengantin melalui Bale Katresna yang berada di lingkungan belakang Kantor Pemda.**

BeritaTerkait

RSUD RA Kartini Jepara Berbenah: Dari Kesan Angker Jadi Rumah Sakit Ramah Anak dan Humanis
KABAR DAERAH

RSUD RA Kartini Jepara Berbenah: Dari Kesan Angker Jadi Rumah Sakit Ramah Anak dan Humanis

25 April 2026
0
0

Swara Pendidikan (Jepara) – Momentum peringatan hari lahir Raden Ajeng...

Read more
BRIN Perkenalkan Petasol di Jepara, Teknologi Ubah Plastik Jadi Bahan Bakar Nelayan

BRIN Perkenalkan Petasol di Jepara, Teknologi Ubah Plastik Jadi Bahan Bakar Nelayan

24 April 2026
0
Momen Hari Kartini, BRI Jepara Apresiasi Rekan Wanita Atas Kontribusi dan Dedikasi Dalam Pelayanan Masyarakat

Momen Hari Kartini, BRI Jepara Apresiasi Rekan Wanita Atas Kontribusi dan Dedikasi Dalam Pelayanan Masyarakat

24 April 2026
0
Cara Unik Polisi Edukasi Anak: Tertib Lalu Lintas Langsung Dapat Hadiah

Cara Unik Polisi Edukasi Anak: Tertib Lalu Lintas Langsung Dapat Hadiah

24 April 2026
0
Ketua K3S Jepara: Tes Kemampuan Akademik Langkah Strategis Mengukur Standar Kualitas Pendidikan.

Ketua K3S Jepara: Tes Kemampuan Akademik Langkah Strategis Mengukur Standar Kualitas Pendidikan.

23 April 2026
0
Smart Fest’26 SMKN 1 Jepara, Ajang Unjuk Kompetensi dan Bekal Nyata Menuju Dunia Kerja

Smart Fest’26 SMKN 1 Jepara, Ajang Unjuk Kompetensi dan Bekal Nyata Menuju Dunia Kerja

22 April 2026
0
Next Post
Ubah Limbah Jadi Karya, SMPN 5 Jepara Borong Juara di Ajang Kreativitas Lingkungan

Ubah Limbah Jadi Karya, SMPN 5 Jepara Borong Juara di Ajang Kreativitas Lingkungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

SMK Perbas – 14
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id