• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Sunday, April 19, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

by SWARA PENDIDIKAN
13 January 2026
in NASIONAL, INFO GURU
0
Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan

Sesjen GTK Pastikan TPG 2026 Cair Tepat Waktu dan Tunggakan Diselesaikan (gambar ilustrasi)

        

 

Swara Pendidikan — Sekretaris Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Sesjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026 akan disalurkan sepenuhnya tepat waktu. Pemerintah juga menegaskan seluruh kekurangan pembayaran atau tunggakan TPG pada periode sebelumnya akan dirampungkan pada tahun 2026.

Sesjen GTK menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan seluruh TPG yang belum cair atau mengalami kurang bayar. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hak guru atas tunjangan profesi yang menjadi bagian penting dari kesejahteraan pendidik.

Mulai Januari 2026, pemerintah juga memperkenalkan perubahan skema pencairan TPG dari sebelumnya per triwulan menjadi pembayaran secara bulanan. Skema baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian arus pendapatan bagi guru serta mempermudah pengelolaan keuangan rumah tangga pendidik.

BACA JUGA

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

Dari sisi anggaran, pemerintah telah menyiapkan anggaran pendidikan tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun. Anggaran tersebut mengalami peningkatan sekitar 9,8 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan mencakup pembiayaan berbagai program pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru.

Terkait pelaksanaan skema pencairan bulanan, Kemendikdasmen akan melakukan uji coba secara nasional pada periode April hingga Juni 2026. Apabila pelaksanaan uji coba berjalan lancar, skema pencairan bulanan TPG ditargetkan dapat diterapkan secara penuh di seluruh Indonesia mulai Juli 2026.

Kemendikdasmen juga mengimbau para guru untuk secara aktif memantau status pencairan TPG serta memastikan validitas data melalui portal Info GTK. Validasi data dinilai menjadi faktor penting untuk menjamin kelancaran proses pembayaran tunjangan profesi.

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan, persyaratan, serta mekanisme TPG 2026 dapat diakses melalui portal resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen.

BeritaTerkait

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini
NASIONAL

Di Balik Rencana Apartemen Buruh Purwakarta, Menteri Ara Ungkap Hal Penting Ini

14 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Purwakarta) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman...

Read more
Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

Kabid Pembinaan SD Disdik Depok Hadiri Halal Bihalal PGRI Bojongsari

14 April 2026
0
Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

Mendikdasmen Tegaskan: Pemda Tak Boleh Berhentikan Guru PPPK Paruh Waktu

2 April 2026
0

WFH ASN Berlaku Mulai 1 April 2026, Diterapkan Setiap Jumat

31 March 2026
0

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Depok, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak Siswa Bangun Masa Depan Tanpa Kekerasan

30 March 2026
0

Menjaga Ruang Kelas Tetap Hidup, Pemerintah Tunda Opsi Pembelajaran Daring

25 March 2026
0
Next Post
SDN Bedahan 02 Bagikan E-Raport dan Siapkan Agenda Ujian untuk Siswa Kelas 6

SDN Bedahan 02 Bagikan E-Raport dan Siapkan Agenda Ujian untuk Siswa Kelas 6

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id