Swara Pendidikan (Sawangan, Depok) — Pembagian rapor semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 di SD Negeri Pasir Putih 03, kini sepenuhnya menggunakan sistem e-Rapor yang telah diberlakukan secara nasional oleh Kementerian Pendidikan.
Operator SDN Pasir Putih 03, Slamet Riyadi mengatakan bahwa penerapan e-Rapor memberikan kemudahan signifikan bagi guru dalam proses pengolahan dan penyimpanan nilai peserta didik.
“Penggunaan e-Rapor ini sangat membantu guru karena tidak perlu lagi mengolah nilai secara manual. Guru cukup memasukkan nilai ke dalam aplikasi, kemudian data langsung tersimpan dan terintegrasi dengan sistem Dapodik sebagai basis data nasional,” kata Slamet saat pembagian rapor , Senin (22/12/2025).
Dia menambahkan, jumlah peserta didik SDN Pasir Putih 03 saat ini mencapai 542 siswa, mulai dari kelas I hingga kelas VI. Menurut Slamet, pada semester ganjil tahun ini penggunaan e-Rapor telah bersifat wajib secara nasional.
“Kalau sebelumnya masih bersifat uji coba dan belum nasional, sekarang sudah menjadi kebijakan nasional, sehingga semua sekolah wajib menggunakannya,” jelasnya.
Meski demikian, Slamet mengakui masih terdapat kendala teknis, terutama terkait kualitas jaringan internet yang terkadang kurang stabil akibat tingginya penggunaan secara bersamaan. Namun, kendala tersebut dinilai tidak terlalu menghambat karena dukungan aplikasi yang relatif mudah dioperasikan.
“Harapannya ke depan kualitas jaringan semakin optimal. Saat ini guru-guru juga sudah semakin melek teknologi, sehingga penggunaan e-Rapor justru membuat pekerjaan lebih efisien dan tertata,” pungkasnya. (Dib)




