Swara Pendidikan (Sukmajaya, Depok) — Penjaga Sekolah Kecamatan Sukmajaya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Depok atas penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu pada Jumat, 19 Desember 2025 di Stadion Merpati, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas.
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan terhadap peran penjaga sekolah yang selama ini turut menjaga keamanan, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas di lingkungan satuan pendidikan.
Ketua Forum Komunikasi Penjaga Sekolah (FKPS) Kecamatan Sukmajaya, Dudung, yang telah mengabdi selama 34 tahun, terhitung sejak tahun 1991 hingga sekarang sebagai penjaga sekolah di SD Negeri Mekarjaya 7, menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pendidikan Kota Depok atas perhatian yang diberikan kepada para penjaga sekolah.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Kami dari Penjaga Sekolah Kecamatan Sukmajaya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, BKPSDM, Dinas Pendidikan Kota Depok, dan seluruh perangkat Kota Depok atas penghormatan dan penyerahan SK Paruh Waktu yang kami terima hari ini,” ucap Dudung mewakili penjaga sekolah se kecamatan Sukmajaya.
Ia menegaskan bahwa SK PPPK Paruh Waktu tersebut menjadi motivasi bagi para penjaga sekolah untuk terus meningkatkan dedikasi, loyalitas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Wali Kota Depok. Bersama Depok Maju,” tutupnya. (Gus JP)





