• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Saturday, April 18, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Menunggu Tanpa Kepastian, Lender DSI Pertanyakan Nasib Dana Mereka

by SWARA PENDIDIKAN
17 December 2025
in METROPOLITAN
0
Menunggu Tanpa Kepastian, Lender DSI Pertanyakan Nasib Dana Mereka

Dana tertahan berdasarkan hasil rekapitulasi per 15 Desember 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp1,3 triliun dari 4.545 pendana (foto.dok.Adi Febrian)

        

 

Swara Pendidikan (Jakarta) – Hingga akhir Desember 2025, para lender Dana Syariah Indonesia (DSI) masih menantikan kejelasan terkait dana yang mereka tempatkan. Sejumlah lender menyampaikan kekhawatiran atas belum adanya informasi rinci mengenai posisi dana, perkembangan pengembalian, serta realisasi pembayaran yang diterima.

Sebelumnya, pada 29 November 2025, Manajemen DSI menyampaikan rencana pertemuan dengan perwakilan Paguyuban Lender DSI yang dijadwalkan berlangsung pada 13 Desember 2025. Rencana tersebut disepakati bersama dan dituangkan dalam dokumen kesepahaman, serta diinformasikan melalui akun media sosial resmi Paguyuban Lender DSI. Pertemuan itu diharapkan menjadi forum klarifikasi terkait kondisi pendanaan dan mekanisme pengembalian dana.

Namun hingga waktu yang dijadwalkan, pertemuan tersebut belum terlaksana. Berdasarkan komunikasi yang diterima Paguyuban Lender DSI, pihak DSI menyampaikan sejumlah alasan, antara lain karena masih menjalani proses pemeriksaan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Mabes Polri, adanya keterlibatan kuasa hukum dalam penanganan perkara lain, serta pertimbangan internal perusahaan.

BACA JUGA

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

Dalam komunikasi yang sama, Manajemen DSI juga menyampaikan bahwa lender tidak memperoleh akses terhadap laporan keuangan DSI secara menyeluruh. Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan lender, mengingat dana yang dikelola berasal dari para pemberi pendanaan.

Hingga saat ini, informasi yang diterima Paguyuban Lender DSI disebut masih terbatas pada data umum, seperti posisi akhir pendanaan, tujuan penggunaan dana, manfaat ekonomi, dan jangka waktu pendanaan. Sementara informasi terkait arus kas, pergerakan dana, serta kondisi terkini aset belum disampaikan secara rinci kepada para lender.

Manajemen DSI, menurut keterangan yang disampaikan kepada lender, telah memaparkan rencana ke depan yang meliputi percepatan pencairan tahap berikutnya dalam jangka pendek, penagihan serta penjualan aset bermasalah dalam jangka menengah, serta pencarian mitra strategis dan pembenahan tata kelola perusahaan dalam jangka panjang. Namun, rencana tersebut dinilai belum disertai rincian angka, target waktu, maupun jadwal pelaksanaan yang jelas.

Terkait realisasi pembayaran, hingga 8 Desember 2025, berdasarkan informasi yang dihimpun dari Paguyuban Lender DSI, pembayaran yang diterima lender tercatat masih sangat terbatas dan disebut belum mencapai satu persen dari total kewajiban. Sejumlah lender dengan nilai pokok relatif kecil juga menyatakan belum menerima pembayaran.

Manajemen DSI menyampaikan bahwa aktivitas internal perusahaan dan pemenuhan kepatuhan terhadap proses otoritas masih berjalan. Sementara itu, para lender berharap adanya keterbukaan informasi yang lebih detail, jadwal pengembalian yang jelas, serta data yang dapat diverifikasi agar kepastian atas dana yang ditempatkan dapat segera diperoleh.

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi Swara Pendidikan masih membuka ruang klarifikasi dari Manajemen Dana Syariah Indonesia guna menghadirkan informasi yang berimbang.

Gus JP

BeritaTerkait

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba
METROPOLITAN

FeLSI SD Kota Depok 2026 Tuntas, Ini Daftar Lengkap Para Juara Tiap Mata Lomba

16 April 2026
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Dewan juri Festival Lomba Literasi...

Read more
Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

Ketua PGRI Depok Ingatkan Makna Silaturahmi dan Konsistensi Ibadah

15 April 2026
0
Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

Kadisdik Depok Buka FELSI 2026, Dorong Literasi Siswa di Era Digital

15 April 2026
0

Halalbihalal PGRI Kecamatan Limo, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Komitmen Pendidikan

15 April 2026
0

103 Sekolah Swasta Gratis Siap Tampung Siswa DKI Tahun Ajaran 2026/2027

14 April 2026
0

SNBP 2026 SMAN 10 Depok: 23 Siswa Lolos ke PTN Favorit, Ini Daftarnya

14 April 2026
0
Next Post
Kwarran Pancoranmas Gelar Musran ke-XVII 2025, Kak Sukamto Terpilih sebagai Ketua Baru

Kwarran Pancoranmas Gelar Musran ke-XVII 2025, Kak Sukamto Terpilih sebagai Ketua Baru

https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id