Swara Pendidikan (Baleka, Depok) – Dinas Pendidikan Kota Depok menggelar kegiatan sosialaisasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun 2026. Diikuti seluruh kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Kota Depok. Kegiatan berlangsung di Aula Baleka lantai 10, pada Selasa (4/11/2025).
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, S.Pd., M.M., didampingi Sekretaris Disdik Kota Depok, Tatik Wijayanti, S.Pd., M.Pd., dan Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Depok, Raden Muchamad Zakkya Fauzan, S.E., M.M.S.I. Turut hadir pula tamu undangan serta narasumber dari Kementerian Pendidikan.
Dalam sambutannya, Kabid Pembinaan SD, Raden Muchamad Zakkya Fauzan, S.E., M.M.S.I., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para kepala sekolah terkait penyusunan RKAS tahun 2026.
“Yang terpenting, kepala sekolah harus memahami peran dan fungsinya sebagai kepala satuan pendidikan sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran. Dengan begitu, tata kelola sekolah dapat berjalan secara efektif, fleksibel, efisien, akuntabel, dan transparan,” terangnya.
Kabid Zakky menjelaskan efektif berarti memberikan hasil nyata bagi pembelajaran, fleksibel sesuai kebutuhan satuan kebutuhan, efisien hasil optimal dengan biaya minimal, akuntabel dapat dipertanggung jawabkan dan transparan adalah terbuka bagi pemangku kepentingan.
“RKAS juga berfungsi sebagai pedoman yang menyelaraskan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan program sekolah untuk mencapai tujuannya, yaitu meningkatkan mutu pendidikan,” pungkasnya. (Amr)




