Swara Pendidikan (Jepara) – Pemerintah Kabupaten Jepara di bawah kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati resmi meluncurkan Program Beasiswa Kartu Sarjana Jepara 2025. Program unggulan yang sejalan dengan visi Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius (MULUS) ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi putra-putri Jepara yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi namun terkendala finansial.
Ketua Komisi C DPRD Jepara, Nur Hidayat, menyambut baik langkah tersebut. “Ini program unggulan yang sangat membantu masyarakat, terutama orang tua yang terkendala menyekolahkan anaknya ke jenjang perguruan tinggi. Program ini strategis untuk mewujudkan Jepara yang unggul dan berkualitas di masa depan,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).
Melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengalokasikan anggaran Rp500 juta dari APBD 2025. Beasiswa ini menargetkan 100 mahasiswa penerima, dengan kemungkinan jumlah lebih besar tergantung besaran UKT masing-masing kampus.
Persyaratan Umum Beasiswa
- Memiliki KTP Kabupaten Jepara.
- Berstatus mahasiswa aktif (atau calon mahasiswa baru).
- Mengajukan permohonan resmi kepada Bupati Jepara melalui Disdikpora.
- Memiliki surat rekomendasi dari Bupati Jepara.
Kriteria Khusus
- Lulusan SMA/SMK sederajat dari keluarga kurang mampu yang berencana melanjutkan studi S-1.
- Lulusan berprestasi, minimal juara 3 tingkat kabupaten atau penghafal Al-Qur’an (minimal 10 juz).
- Mahasiswa aktif S-1, maksimal semester 8, dari keluarga kurang mampu, dengan IPK minimal 3,0.
Skema Bantuan
- Maksimal Rp7 juta per tahun (Rp3,5 juta per semester) untuk program studi umum, pariwisata, dan industri furnitur.
- Maksimal Rp10 juta per tahun (Rp5 juta per semester) untuk program studi kesehatan.
Dana beasiswa akan disalurkan setiap semester melalui rekening Bank Jateng atau sesuai kesepakatan dengan perguruan tinggi, kecuali untuk mahasiswa semester pertama.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan resmi, dilanjutkan dengan pengiriman berkas fisik ke Disdikpora Jepara. Program ini dibuka hingga 1 September 2025, memberi kesempatan bagi calon penerima untuk melengkapi seluruh persyaratan.
Bupati Witiarso Utomo yang akrab disapa Mas Wiwit menegaskan pentingnya program ini untuk pembangunan Jepara.
“Keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Kami ingin melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter, berakhlak, dan memiliki daya saing. Beasiswa ini bukan sekadar bantuan biaya kuliah, tetapi juga tanggung jawab bagi mahasiswa untuk berprestasi, menyelesaikan studi tepat waktu, dan berkontribusi nyata bagi Jepara,” pungkasnya.**