Komisi 1 DPR RI Tanggapi Serius Tuntutan FPII

by Redaksi
0 Komentar 238 Pembaca

Swara Pendidikan .co.id – (Jakarta)

Aksi damai yang dilakukan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) dari perwakilan awak media se Jabotabek ke Gedung DPR RI disambut pihak Komisi I Dr Abdul Kharis Almasyahari dari Fraksi PKS dengan menerima 3 orang perwakilan rombongan aksi damai Senin (20/3).

Pihak perwakilan rombongan yang diwakili Hefrizal Koordinator Aksi Damai didampingi bidang organisasi dan bidang penelitian menegaskan tuntutannya untuk mencabut kebijakan verifikasi yang dilakukan Dewan Pers dan penegakan hak wartawan dalam peliputan dan perlindungan hokum dari tindak kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik.

Menurut Ketua Komisi I Dr Abdul Kharis Almasyahari dari Fraksi PKS, kebijakan Verifikasi yang digelontorkan Dewan Pers sempat membuatnya kaget dikarenakan tidak sesuai prosedur. Pihaknya belum menerima pemberitahuan terkait verifikasi dari Dewan Pers.

“Kalaupun dulu ada usulan dari Dewan Pers saat itu Ketuanya Baqir Manan dan itu harus tetap ada usulan ulang dari Dewan Pers saat ini Ketuanya Yosep Stanley, dikarenakan Kepemimpinan yang berbeda dan harus jelas pertanggung jawabannya,”ungkap Ketua Komisi I DPR RI.

“Intinya hak regulasi adalah wewenang DPR RI,jadi tidak bisa menjadi ukuran verifikasi untuk membatasi media dan tugas jurnalistik sebab akan berbenturan dengan UU Pers no 40 tahun 1999,”jelas Kharis.

Selain itu Ketua Komisi I berjanji  akan mempertanyakan kepihak Dewan Pers perihal kebijakannya yang telah melampaui batas prosedural serta akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diminta rombongan FPII.

Sebelumnya aksi damai rombongan FPII sempat melakukan aksi demo digedung Dewan Pers dengan aksi teatrikal dan menyanyikan lagu kebangsaan namun sayangnya tidak ada satupun perwakilan Dewan Pers yang menyambut dengan baik.

Waktu yang sama Ketua Setnas FPII Taufan Hadi Karya berharap tuntutan yang semata – mata penegakan UU pers dapat terwujud tanpa diskriminasi dan dapat meningkatkan transparansi informasi yang dibutuhkan masyarakat sesuai Kode Etik Jurnalis,”harap Ketua Setnas yang akrab disapa Opan.

Baca juga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel & foto di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi!!