• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Wednesday, December 31, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan, Ini Alasan Pemerintah

by SWARA PENDIDIKAN
14 April 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, NASIONAL
0
Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Kembali Diterapkan, Ini Alasan Pemerintah

Foto: Dok SP

Swara Pendidikan (Jakarta) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan bahwa sistem penjurusan di Sekolah Menengah Atas (SMA) akan kembali diberlakukan. Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang sebelumnya dihapuskan pada masa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2024, kini akan dihidupkan kembali dalam rangka mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang akan dimulai pada November 2025. Hal ini lantaran TKA buat kelas 12 SMA bisa digunakan untuk pembobotan untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri tanpa tes.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, dalam pernyataan resminya. Ia menjelaskan bahwa TKA akan berbasis pada mata pelajaran dan memerlukan pendalaman materi yang sistematis sesuai jurusan yang diambil siswa.

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran, sehingga akan membantu para pihak—terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi—mengetahui kemampuan akademiknya secara spesifik. Karena tesnya berbasis pelajaran, maka ke depan jurusan akan kita hidupkan kembali,” jelas Abdul Muti. Di Jakarta, Jumat (11/4/25).

Dengan demikian, siswa akan kembali diarahkan memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa seperti sebelum tahun 2019. Nantinya, dalam sistem TKA, siswa akan mengikuti ujian mata pelajaran wajib, ditambah mata pelajaran khusus sesuai jurusan yang dipilih.

BACA JUGA

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

Sebagai contoh:

  • Jurusan IPA akan mendalami Biologi, Fisika, dan Kimia.
  • Jurusan IPS akan fokus pada Ekonomi, Geografi, Sejarah, dan sejenisnya.
  • Jurusan Bahasa akan menitikberatkan pada pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Asing, dan Sastra.

Pengembalian sistem penjurusan ini bertujuan untuk memberikan arah akademik yang lebih jelas, membantu siswa fokus dalam bidang yang diminati, serta menyesuaikan dengan kebutuhan seleksi masuk perguruan tinggi.

Sebelumnya, sistem penjurusan sempat dihapus pada era Mendikbudristek Nadiem Makarim karena dianggap berpotensi menciptakan ketidakadilan dalam pendidikan. Berdasarkan pendapat Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan saat itu, Anindito Aditomo, banyak orang tua lebih memilih jurusan IPA karena dianggap memiliki lebih banyak pilihan program studi di perguruan tinggi.

Sebagai gantinya, kurikulum saat itu memberi kebebasan kepada siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat, tanpa pembatasan jurusan. Namun, sistem tersebut kini akan dievaluasi kembali dengan mengedepankan pendekatan berbasis kompetensi jurusan dan kesiapan siswa dalam menghadapi tantangan akademik ke depan. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot
METROPOLITAN

KOAT Coffee Masih Beroperasi Meski Disegel, Cahyo P. Budiman Pertanyakan Ketegasan Pemkot

by SWARA PENDIDIKAN
31 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Ketua LSM Gelombang, Cahyo P....

Read more
Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

Tim Relawan Bencana Kecamatan Nalumsari Dikukuhkan

30 December 2025
0
Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

30 December 2025
0

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jepara Ingatkan Orang Tua, Libur Sekolah Bukan Libur Belajar

29 December 2025
0

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0

Siswi MAN 1 Bogor Raih Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Internasional IISTC 3 2025

29 December 2025
0
Next Post
Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

Ade Firmansyah: Kota Depok Butuh BLUD Pengelola Sampah, Bukan Sekadar OPD Struktural

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In