Swara Pendidikan (Bandung) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan peringatan keras kepada sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta yang masih menahan ijazah siswa akibat tunggakan biaya pendidikan. Jika praktik tersebut masih terus dilakukan, Pemprov Jabar mengancam akan menghentikan penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa Gubernur telah meminta seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, agar segera menyerahkan ijazah kepada peserta didik.
“Karena disimpan pun tidak ada manfaatnya, justru yang terjadi kontra produktif. Jadi beliau (Gubernur) meminta semua ijazah diserahkan, baru kemudian skema BPMU disalurkan,” kata Herman kepada awak media, Rabu (9/4/25).
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat disebut akan terus mengawal proses ini, terutama di sekolah swasta. Menurut Herman, respons dari pihak sekolah tergolong positif, dan beberapa di antaranya telah mulai menyalurkan ijazah yang sempat tertahan.
“Saya kira kita positive thinking, semuanya akan indah pada waktunya. Tinggal kita monitor dan evaluasi,” ujarnya.
Herman juga menekankan bahwa dana BPMU bersumber dari APBD, yang merupakan uang rakyat. Karena itu, semua sekolah diharapkan mengedepankan kepentingan masyarakat.
“BPMU itu dari APBD, APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat. Kalau ada hal-hal yang belum jelas, tinggal kita diskusikan, yang penting ijazah diserahkan dulu tanpa basa-basi,” tegasnya.
Adapun besaran BPMU masih mengacu pada angka tahun sebelumnya, yakni Rp600 ribu per siswa, dan hanya akan disalurkan kepada sekolah yang telah menyerahkan ijazah siswa.
“Kalau tidak menyerahkan, BPMU-nya kita tahan dulu. Kita akan bicara,” pungkasnya. (gus)