• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
Monday, May 4, 2026
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Kemendikdasmen Resmi Canangkan “Hari Belajar Guru” Untuk Tingkatkan Profesionalisme Pendidik

Editor: Gus JP

by SWARA PENDIDIKAN
11 April 2025
in BERITA UTAMA, INFO GURU, Klik Pendidikan, NASIONAL
0
Kemendikdasmen Resmi Canangkan “Hari Belajar Guru” Untuk Tingkatkan Profesionalisme Pendidik

Surat Edaran Penjadwalan Hari Belajar Guru

60
SHARES
999
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Swara Pendidikan (Jakarta) — Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 5684/MDM.B1/HK.04.00/2025 tentang Hari Belajar Guru. Kebijakan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat budaya belajar di kalangan pendidik di seluruh Indonesia.

Surat edaran tersebut mengatur bahwa setiap guru dan kepala satuan pendidikan wajib menetapkan satu hari dalam sepekan sebagai Hari Belajar Guru, yang disepakati secara bersama dalam forum profesional masing-masing. Penjadwalan ini dirancang agar tidak mengganggu kegiatan belajar-mengajar reguler di sekolah.

Kegiatan dalam Hari Belajar Guru akan difasilitasi melalui berbagai wadah profesional, yaitu:

  • Kelompok Kerja Guru (KKG) untuk jenjang PAUD dan SD,
  • Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK,
  • Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).

Fokus utama dari kegiatan ini adalah mendukung Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (PKB) guru, yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PKB dipandang sebagai pilar penting dalam membangun sistem pendidikan yang adaptif terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

BACA JUGA

Peringatan Hardiknas 2026, Wali Kota Depok Ajak Semua Pihak Majukan Pendidikan

Krisis Guru, Kemendikdasmen Ajukan 400 Ribu CASN 2026

Kemenag Kabupaten Bogor Tegaskan Pengelolaan Zakat UPZ Sesuai Aturan dan Transparan

Hardiknas 2026: Ketua DPRD Jepara Siap Kawal Program Pendidikan dan Infrastruktur Sekolah

Ragam kegiatan PKB yang dapat dilakukan antara lain:

  • Diskusi pedagogik,
  • Berbagi praktik baik,
  • Kajian kurikulum,
  • Pelatihan teknologi pembelajaran,
  • Pengembangan perangkat ajar,
  • Serta kegiatan kolaboratif lainnya sesuai kebutuhan satuan pendidikan.

Untuk mendukung keberlangsungan Hari Belajar Guru, pendanaan kegiatan PKB dapat bersumber dari:

  • Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP PAUD),
  • Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
  • BOP Kesetaraan (reguler maupun kinerja),
  • Atau sumber dana sah lainnya sesuai peraturan yang berlaku.

Kemendikdasmen menegaskan bahwa Hari Belajar Guru bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan gerakan kolektif nasional untuk menjadikan guru sebagai pembelajar sejati. Dengan semangat ini, diharapkan transformasi pembelajaran di sekolah akan berlangsung secara alami, berkelanjutan, dan bermakna.

“Saat guru belajar, pendidikan bergerak maju. Ini bukan hanya kebijakan administratif, melainkan komitmen untuk membangun ekosistem belajar yang lebih manusiawi dan relevan bagi masa depan pendidikan Indonesia.” **

Sumber: Kemendikdasmen

 

Share24Tweet15SendShare

BeritaTerkait

Hardiknas 2026: Kepsek SMPN 1 Jepara Ingatkan Karakter Kunci Masa Depan Siswa
Jepara

Hardiknas 2026: Kepsek SMPN 1 Jepara Ingatkan Karakter Kunci Masa Depan Siswa

2 May 2026
0
28

  Swara Pendidikan (Jepara) — Momentum Peringatan Hari Pendidikan Nasional...

Read more
Hardiknas 2026, SMKN 2 Purwakarta Perkuat Link and Match dengan Dunia Industri

Hardiknas 2026, SMKN 2 Purwakarta Perkuat Link and Match dengan Dunia Industri

2 May 2026
50
Hardiknas 2026, Kepsek SMPN 5 Jepara Ajak Orang Tua dan Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan

Hardiknas 2026, Kepsek SMPN 5 Jepara Ajak Orang Tua dan Masyarakat Tingkatkan Mutu Pendidikan

2 May 2026
27
Tumpah Ruah! Ribuan Warga Bekasi Banjiri CFD Hari Bumi x FunFit Day 2026

Tumpah Ruah! Ribuan Warga Bekasi Banjiri CFD Hari Bumi x FunFit Day 2026

1 May 2026
16
Keren! Siswa MAN 1 Bogor Juara 1 FLS3N Cipta Puisi, Siap Taklukkan Level Provinsi

Keren! Siswa MAN 1 Bogor Juara 1 FLS3N Cipta Puisi, Siap Taklukkan Level Provinsi

1 May 2026
28
SMKN 2 Purwakarta Borong Juara FLS3N 2026, Siap Guncang Level Provinsi

SMKN 2 Purwakarta Borong Juara FLS3N 2026, Siap Guncang Level Provinsi

1 May 2026
81
Next Post
Kepala SDN Kedaung Pensiun, Iwan Marwanih Siap Jalani Masa Purnabakti dengan Berkebun dan Beternak

Kepala SDN Kedaung Pensiun, Iwan Marwanih Siap Jalani Masa Purnabakti dengan Berkebun dan Beternak

SMK Perbas – 14
Sumarno – 20
pkb – 19
siti – 21
Lego – 12
https://dewanpers.or.id/data

2026 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow & Share

No Result
View All Result
  • Berita
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2026 © swarapendidikan.co.id