• BERITA UTAMA
    • NASIONAL
    • Internasional
    • KABAR DAERAH
    • METROPOLITAN
  • KABAR SEKOLAH
    • SMA
    • SMK
    • MA
    • SMP
    • MTS
    • SD
    • MI/DINIYAH
    • PAUD/TK
  • KABAR KAMPUS
  • KABAR PESANTREN
  • MENULIS
    • Artikel Guru
    • Artikel Dosen/Mahasiswa
    • Opini
  • TIPS EDU
  • EDU INFO
    • Klik Pendidikan
    • Info Pendidikan
    • Info Guru
  • INSPIRASI PENDIDIKAN
    • Inspirasi
  • JEJAK PRESTASI
  • E-PAPER
  • LAINNYA
    • Profil Sekolah
      • SMK
      • SMA
      • MA
      • SMP
      • MTS
      • SD
      • TK/PAUD
      • MI/DINIYAH
    • Ruang Sastra
      • Cerpen
      • Puisi
    • ULASAN BUKU
      • BAHAN AJAR
      • BUKU UMUM
    • SAPA WILAYAH
      • Kecamatan Beji
      • Kecamatan Bojongsari
      • Kecamatan Cilodong
      • Kecamatan Cimanggis
      • Kecamatan Cinere
      • Kecamatan Cipayung
      • Kecamatan Limo
      • Kecamatan Pancoran Mas
      • Kecamatan Sawangan
      • Kecamatan Sukmajaya
      • Kecamatan Tapos
    • WAWASAN PUBLIK
      • Parlemen
      • Pemerintahan
      • Peristiwa
      • Politik
      • Sosial
      • Suara Publik
      • Ekonomi & Bisnis
      • Infotaintment
      • Opini
Swara Pendidikan
  • Login
Tuesday, December 30, 2025
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Swara Pendidikan
No Result
View All Result

Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam

by SWARA PENDIDIKAN
22 January 2025
in Depok, Parlemen
0
Ade Firmansyah: Program Dana RW Rp300 Juta Perlu Kajian Mendalam
Ade Firmansyah

Swara Pendidikan (Depok) – Salah  satu program unggulan Walikota terpilih Kota Depok dalam Pilkada 2024 adalah alokasi Dana RW sebesar Rp300 juta per tahun, yang mulai dipersiapkan implementasinya melalui Panduan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026. Dalam juklak dan juknis yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Sekretariat Daerah (Sekda) Depok, dana ini mencakup mandatory spending untuk Operasional Posyandu sebesar Rp6 juta dan Wisata Keberagaman sebesar Rp25 juta.

 

Namun, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Ade Firmansyah yang akrab disapa Adef memberikan peringatan terkait potensi masalah yang bisa muncul jika alokasi dana ini diterapkan tanpa kajian mendalam. Ia menyarankan agar pelaksanaan program ini tidak tergesa-gesa, mengingat masih terdapat banyak aspek yang perlu diperjelas, seperti landasan hukum, ketentuan administratif, dan dampak sosial.

 

BACA JUGA

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

Dia menyoroti pentingnya dasar hukum yang kuat untuk mendukung program ini. Menurutnya, penganggaran harus merujuk pada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, hingga Peraturan Daerah. Ia juga menekankan bahwa alokasi dana ini belum melalui pembahasan dengan Badan Anggaran DPRD, yang merupakan prosedur wajib sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

Di sisi administratif, belum ada kejelasan mengenai siapa yang akan menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana RW. Apakah tanggung jawab akan berada di tangan pengurus RW, Lurah, atau Camat? Ketidakjelasan ini, menurut Ade, bisa membuka peluang terjadinya penyalahgunaan dana (fraud).

 

Selain itu, Adef juga menyoroti perbedaan demografi di antara RW yang dapat memicu ketimpangan. RW dengan jumlah penduduk sedikit akan menerima alokasi yang sama dengan RW padat penduduk, yang bisa menimbulkan kecemburuan sosial. Potensi pemekaran RW secara besar-besaran akibat ketidakpuasan ini juga dapat menyebabkan pembengkakan anggaran di masa depan.

 

Intinya, lanjut Adef, tanpa kajian yang komprehensif dan penyelesaian aspek-aspek hukum serta prosedural, program ini berisiko menjadi “bom waktu” masalah di kemudian hari. Ia mendesak agar pemerintah daerah berhati-hati, melakukan kajian mendalam, dan memastikan seluruh prosedur dijalankan sesuai aturan.

 

“Jangan sampai alokasi dana ini, yang awalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, justru menjadi sumber masalah di kemudian hari,” pungkasnya. (gus)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

BeritaTerkait

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?
EDU INFO

Refleksi Akhir Tahun Pendidikan Depok: Perlukah Kebijakan Rombel SMA–SMK hingga 50 Siswa Dievaluasi?

by SWARA PENDIDIKAN
30 December 2025
0
0

  Swara Pendidikan (Depok) — Berdasarkan hasil kajian Tim Litbang...

Read more
Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

Gruduk Kantor Wali Kota Depok, GEDOR Desak Segel Ulang Bangunan KOAT Coffee dan Usut Dugaan Suap

29 December 2025
0
PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

PGRI Depok Raih Prestasi Ganda: Donasi Terbesar Kedua dan Tata Kelola Keuangan Terbaik se-Jawa Barat

25 December 2025
0

Ini Pengakuan Kamila Hamdi yang Diduga Terkait Email Ancaman Bom ke Sekolah

24 December 2025
0

Milad Ke-1 GEDOR: Refleksi dan Komitmen Membangun Depok

24 December 2025
0

Jurnalis Ruzka Indonesia Raih Juara 3 Lomba Jurnalistik BPJS Ketenagakerjaan 2025

23 December 2025
0
Next Post
Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

Dugaan Mafia Tanah di Depok, Gelombang Depok Minta KPK Turun Tangan

https://datapers.dewanpers.or.id/media/certificate

2025 © swarapendidikan.co.id

TENTANG KAMI

  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • KERJAMASA DAN IKLAN
  • KODE ETIK JURNALIS SWARA PENDIDIKAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK
    • KODE ETIK JURNALISTIK
  • LOKER / MAGANG
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Swara Pembaca
  • swarapendidikan.co.id
  • Tentang Kami

2025 © swarapendidikan.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In